Advertisement
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat, DKPP Beberkan Kronologinya
Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com JOGJA—Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan tindak asusila. Putusan sanksi pemecatan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Sidang itu digelar terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Advertisement
"Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari, selaku ketua dan anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan. Ketiga, presiden agar melakukan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. Keempat Badan Pengawas Pemilu untuk mengaawai pelaksanaan putusan ini," ucap Hedy sebagaimana dipantau lewat Youtube Kompas
Dalam pembacaan sidang itu terungkap bahwa Hasyim Asy'ari memaksa pengadu yang juga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda untuk berhubungan badan. Sepekan setelah berhubungan badan tersebut pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik hingga memeriksakan kesehatan ke dokter.
Selain itu, dalam sidang juga terungkap, Hasyim Asy'ari memfasilitasi pengadu datang ke Jakarta, Di antaranya memfasilitasi tiket Jakarta-Singapura Rp8,6 juta, tiket Jakarta-Belanda 3 kali total Rp100 juta dan menyewakan penginapan apartemen di Jakarta sebesar Rp48,7 juta. "Bahwa benar teradu pakai kendaraan dinas mengantar jemut pengadu di luar kedinasan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Pantai Gunungkidul Diserbu Wisatawan Saat Libur Paskah
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Insiden Anjlok di Bumiayu, Kereta dari Jogja Putar Arah
- Dosen Diarahkan WFH Sehari, Kampus Diminta Atur Jadwal
- Daftar Skuad Bulu Tangkis Indonesia untuk Kejuaraan Asia
- Pagi Panas Sore Hujan, BMKG: Tanda Peralihan Musim Dimulai
Advertisement
Advertisement





