Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat, DKPP Beberkan Kronologinya
Advertisement
Harianjogja.com JOGJA—Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan tindak asusila. Putusan sanksi pemecatan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Sidang itu digelar terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
Advertisement
"Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari, selaku ketua dan anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan. Ketiga, presiden agar melakukan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. Keempat Badan Pengawas Pemilu untuk mengaawai pelaksanaan putusan ini," ucap Hedy sebagaimana dipantau lewat Youtube Kompas
Dalam pembacaan sidang itu terungkap bahwa Hasyim Asy'ari memaksa pengadu yang juga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda untuk berhubungan badan. Sepekan setelah berhubungan badan tersebut pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik hingga memeriksakan kesehatan ke dokter.
Selain itu, dalam sidang juga terungkap, Hasyim Asy'ari memfasilitasi pengadu datang ke Jakarta, Di antaranya memfasilitasi tiket Jakarta-Singapura Rp8,6 juta, tiket Jakarta-Belanda 3 kali total Rp100 juta dan menyewakan penginapan apartemen di Jakarta sebesar Rp48,7 juta. "Bahwa benar teradu pakai kendaraan dinas mengantar jemut pengadu di luar kedinasan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendes Yandri Akan Lakukan Digitalisasi Pengawasan Dana Desa
- Prediksi BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Ruang Kelas Ambruk Saat Pembelajaran, 2 Siswa Terluka
- Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
Advertisement
Advertisement