Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 23 Mei 2026, Cek Wilayah Terdampak
Jadwal pemadaman listrik Jogja Sabtu 23 Mei 2026 terjadi di wilayah Sedayu, Kulon Progo, dan sekitarnya mulai pukul 13.00 WIB.
Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024)./Antara
Harianjogja.com JOGJA—Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemecatan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan tindak asusila. Putusan sanksi pemecatan itu dibacakan Ketua DKPP Heddy Lukito pada sidang pengucapan putusan di Gedung DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Sidang itu digelar terkait aduan dari perempuan berinisial CAT yang merupakan seorang Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Hasyim selaku teradu terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.
"Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Kedua, menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari, selaku ketua dan anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan. Ketiga, presiden agar melakukan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan dibacakan. Keempat Badan Pengawas Pemilu untuk mengaawai pelaksanaan putusan ini," ucap Hedy sebagaimana dipantau lewat Youtube Kompas
Dalam pembacaan sidang itu terungkap bahwa Hasyim Asy'ari memaksa pengadu yang juga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda untuk berhubungan badan. Sepekan setelah berhubungan badan tersebut pengadu mengalami gangguan kesehatan fisik hingga memeriksakan kesehatan ke dokter.
Selain itu, dalam sidang juga terungkap, Hasyim Asy'ari memfasilitasi pengadu datang ke Jakarta, Di antaranya memfasilitasi tiket Jakarta-Singapura Rp8,6 juta, tiket Jakarta-Belanda 3 kali total Rp100 juta dan menyewakan penginapan apartemen di Jakarta sebesar Rp48,7 juta. "Bahwa benar teradu pakai kendaraan dinas mengantar jemut pengadu di luar kedinasan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal pemadaman listrik Jogja Sabtu 23 Mei 2026 terjadi di wilayah Sedayu, Kulon Progo, dan sekitarnya mulai pukul 13.00 WIB.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.
Kemenkes mencatat 2,3 juta anak Indonesia belum pernah imunisasi dalam tiga tahun terakhir. RI kini masuk enam besar dunia kasus zero dose.
Harga emas Pegadaian hari ini 23 Mei 2026 turun. Cek daftar lengkap harga emas Antam, UBS, dan Galeri24 terbaru di sini.
Cek jadwal bus DAMRI Bandara YIA ke Jogja dan Sleman Sabtu 23 Mei 2026 lengkap dengan rute dan tarif terbaru.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.