Advertisement

Promo November

Gempur Judi Online, Kemenkominfo Sebut Temukan Banyak Situs Jual Beli Rekening di Internet

Rika Anggraeni
Jum'at, 28 Juni 2024 - 21:37 WIB
Arief Junianto
Gempur Judi Online, Kemenkominfo Sebut Temukan Banyak Situs Jual Beli Rekening di Internet Judi online / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengaku telah menemukan banyak situs jual beli rekening di Internet yang digunakan untuk bertransaksi judi online.

“Kami temukan juga di Internet banyak orang jual beli rekening, banyak sekali jumlahnya, bahkan ada situs yang memang menjual khusus,” kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Teguh Arifiyadi, Jumat (28/6/2024).

Advertisement

Bahkan, Teguh mengaku Kemenkominfo telah memblokir situs jualrekening.com yang memperjualbelikan segala jenis rekening, termasuk rekening bank hingga akun dompet digital (e-wallet).

Teguh menyebut bahwa sejumlah rekening yang diperjualbelikan di situs itu terverifikasi. Begitu pun dengan identifikasi dan verifikasi pelanggan (know your customer/KYC). “Dua hari yang lalu kami memblokir jualrekening.com, kita mau beli rekening apa aja ada, e-wallet apa aja ada di sana, dan itu verified, KYC-nya trusted,” jelasnya.

Skemanya, praktik yang dilancarkan oknum penjual rekening ini dengan mendatangi sejumlah wilayah di perkampungan demi mengumpulkan identitas penduduk untuk didaftarkan ke bank.

Teguh menuturkan bahwa satu orang bisa mendaftar ke delapan rekening bank, dan akan mendapatkan uang sekitar Rp100.000–Rp150.000 per rekening bank.

Setelah itu, rekening bank tersebut dijual di internet dengan harga yang dipasang di rentang Rp300.000–Rp500.000. “Rekening itu yang dipakai untuk mengumpulkan duit-duit judi online, rekening ini kami sampaikan ke OJK, OJK minta bank untuk blokir,” ungkapnya.

Teguh menambahkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyampaikan temuan rekening bank ke penegak hukum agar bisa ditelusuri lebih lanjut. “Nanti kita tinggal tunggu bagaimana pergerakan hukumnya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemkot Minta Semua Pihak Ikut Mencegah Kekerasan Terhadap Perempuan

Jogja
| Senin, 04 November 2024, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat

Wisata
| Rabu, 30 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement