Advertisement
Terduga Korupsi Jalur Kereta Api, Eks Dirjen Prasetyo Boeditjahjono Diburu hingga 3 Pekan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut penyidik telah mencari mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB) selama hampir tiga pekan sebelum akhirnya ditangkap pada Minggu.
“Sebagai informasi bahwa yang bersangkutan sudah kami ikuti. Kami cari sudah hampir tiga pekan,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampdisus) Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu.
Advertisement
Pencarian tersebut dilakukan lantaran Prasetyo beberapa kali mangkir dari pemanggilan penyidik. Ia mengatakan Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI bersama penyidik Jampidsus menangkap Prasetyo di sebuah hotel di Kabupaten Sumedang pada hari ini sekitar pukul 12.55 WIB.
“Yang bersangkutan sedang bersama keluarga. Kemudian, oleh tim intelijen bersama-sama dengan penyidik langsung mendatangi tempat yang bersangkutan dan langsung dilakukan penangkapan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan penangkapan yang dilakukan oleh Kejagung adalah untuk penegakan hukum semata. “Jadi, penangkapan bukan tiba-tiba. Kami ingin tegakkan hukum, tegakkan keadilan. Siapa pun yang terlibat, siapa pun yang melakukan tindak pidana korupsi, bila cukup bukti, kami pasti akan cari,” kata dia.
Adapun Prasetyo selaku Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016–2017 ditetapkan sebagai tersangka pada hari yang sama atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017–2023.
Prasetyo diduga melakukan pengaturan dalam proses konstruksi pembangunan jalan kereta api Besitang-Langsa yang menghubungkan Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh dengan anggaran sebesar Rp1,3 triliun yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, tersangka Prasetyo memerintahkan terdakwa Nur Setiawan Sidik (NSS) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk memecah pekerjaan konstruksi tersebut menjadi 11 paket dan meminta kepada NSS untuk memenangkan delapan perusahaan dalam proses tender atau lelang.
Kemudian, Ketua Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, yakni terdakwa Rieki Meidi Yuwana (RMY), atas permintaan KPA, melakukan lelang konstruksi tanpa dilengkapi dokumen teknis pengadaan yang telah disetujui pejabat teknis dan metode penilaian kualifikasi pengadaan bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa.
“Dalam pelaksanaan tersebut, diketahui pembangunan jalan KA Besitang-Langsa tidak didahului dengan studi kelayakan, tidak terdapat dokumen trase jalur kereta api yang dibuat Kementerian Perhubungan, serta KPA Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas dengan sengaja memindahkan jalur pembangunan kereta api yang tidak sesuai dengan dokumen desain dan jalan, sehingga jalur KA mengalami amblas atau penurunan tanah dan tidak dapat terpakai,” kata Qohar.
Dari pelaksanaan pembangunan, lanjut dia, Prasetyo mendapatkan fee dari terdakwa Akhmad Afif Setiawan (AAS) selaku PPK sebesar Rp1,2 miliar dan dari PT WTJ sebesar Rp1,4 miliar. Terkait dugaan aliran dana uang Rp2,6 miliar tersebut, Qohar mengatakan bahwa penyidik masih dalam tahap pendalaman.
“Ini kan baru tertangkap tadi. Kami akan dalami. Sabar, ya. Yang pasti kami akan tanyakan kepada yang bersangkutan kapan dia dapat, di mana dia menerimanya, dari siapa, uang apa, berapa besarnya, dan digunakan untuk apa, pasti kami tanyakan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement