Advertisement
Pemerintah Terbitkan Regulasi Pemanfaatan Pulau Kecil untuk Mendorong Investasi
![Pemerintah Terbitkan Regulasi Pemanfaatan Pulau Kecil untuk Mendorong Investasi](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/28/1179454/pulau_rempang-jibi.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di sekitarnya beri kejelasan soal investasi yang berkelanjutan dalam rangka pemanfaatan pulau-pulau kecil.
“Sebagai upaya mendorong investasi di pulau-pulau kecil secara berkelanjutan serta jelas dan bersih, pemerintah telah menerbitkan peraturan salah satunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di sekitarnya, yang mengatur mekanisme dan tata cara pemberian izin dan rekomendasi pemanfaatan pulau-pulau kecil," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo, Kamis (27/6/2024).
Advertisement
Victor yang hadir dalam seminar Implementing Blue Economy on Small Islands Management di Mataram, NTB, menambahkan, lewat Permen tersebut dan adanya proses revisi PP Nomor 5 Tahun 2021, telah menempatkan KKP sebagai panglima dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan mengedepankan keberlanjutan ekologi.
Victor menegaskan, dengan demikian dalam pemanfaatan pulau-pulau kecil, pintu pertama perizinannya berada di KKP. Sinergi regulasi perizinan pemanfaatan pulau-pulau kecil, memberikan kepastian hukum dan kemudahan kepada pelaku usaha untuk melakukan investasi di pulau-pulau kecil yang didukung dengan bisnis proses yang jelas dan tidak ada yang tumpang tindih kewenangan antar Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah.
Di kesempatan yang sama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat Muslim menyatakan pihaknya siap mendukung pengembangan dan pengelolaan pulau-pulau kecil, apalagi di NTB memiliki banyak pulau-pulau kecil.
Pakar dari Universitas Pattimura Alex Retraubun menyatakan bahwa pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil di Indonesia sudah sejalan antara kebijakan dan implementasinya di lapangan.
“KKP perlu terus mendorong upaya pemanfaatan pulau-pulau kecil apalagi didorong dengan kebijakan penerimaan negara bukan pajak, sehingga pemanfaatannya bisa memberikan nilai lebih” ujarnya.
Akademisi dari IPB Profesor Dietrich G. Bengen menekankan bahwa pemanfaatan pulau-pulau kecil harus mengedepankan keberlanjutan ekologi dan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat di dalamnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan bahwa dalam pembangunan kelautan dan perikanan, ekologi harus menjadi panglima, keberlanjutannya harus mampu menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daftar Negara dengan pangsa pasar Judin Online Terbesar Dunia
- Jumlah Polwan Berpangkat Jenderal Bertambah, Ini Profil Brigjen Pol. Hastry
- Indonesia Digempur Keramik Asal China dengan Harga Murah, Produsen Lokal Menjerit
- 239 Instansi Terdampak Kena Serangan Siber PDNS
- Rekrutmen Pekerja lewat Medsos Jadi Modus Perdagangan Orang
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/30/1179733/kepala-daerah-antara.jpg)
Siap Maju di Pilkada Kulonprogo, Marija Sampaikan Visi-Misinya ke 5 Partai agar Mendapat Dukungan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/26/1179290/biliar.jpg)
Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja
Advertisement
Berita Populer
- Pusat Data Nasional Diretas Ransomware, Pakar UGM Sebut Kepercayaan Masyarakat Menurun
- Gerakan Kembali ke Meja Makan, Bisa Jadi Ajang Curhat Hingga Sarana Jaga Gizi Lansia
- Jumlah Polwan Berpangkat Jenderal Bertambah, Ini Profil Brigjen Pol. Hastry
- Pasokan Listrik dan Gas di IKN Siap Dipenuhi oleh BUMN
- Jokowi Jajakan Kaesang Agar Jadi Cawagub Jakarta? Ini Penjelasan Zulhas
- Ketimbang Dukung Anies-Sohibul, PDIP Utamakan Kader Sendiri di Pilkada Jakarta
- Perpres 19/2024 Diklaim Berdampak Positif Bagi Pelaku Industri Gim Nasional
Advertisement
Advertisement