Advertisement
Puluhan Ribu Pemain Judi Online di Indonesia adalah Anak-Anak di Bawah 10 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online mengidentifikasi sebanyak 2,37 juta masyarakat terjerat judi online, 2% di antaranya adalah anak berusia di bawah 10 tahun.
Kasatgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyampaikan berdasarkan data demografi judi online sebanyak 2% pemain di bawah umur ini berada di angka sekitar 47.400 orang.
Advertisement
"Korban yang ada di masyarakat, sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2% dari pemain. Total ya 80.000 yang terdeteksi," kata Hadi di Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024).
Selanjutnya, klasifikasi umur 10 hingga 20 tahun pemain judi online mencapai 11% atau mencapai 440.000 orang. Sementara, usia 21-30 tahun yang memainkan judi daring ini sebanyak 520.000 orang. "Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40%, 1.640.000. Usia di atas 50 tahun itu 34% itu jumlahnya 1.350.000," katanya.
Mantan Panglima TNI itu juga menuturkan sebanyak 80% dari total pemain judi online yang mencapai 2,37 juta itu merupakan kelompok masyarakat menengah ke bawah.
Adapun, total nominal transaksi yang tercatat pada demografi Rp10.000 sampai dengan Rp100.000 untuk masyarakat menengah ke bawah. Sementara, klaster kelas menengah atas antara Rp100.00 sampai dengan Rp40 miliar.
"Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta," tutur Hadi.
BACA JUGA: Fee Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Diduga Dinikmati BPK hingga Pejabat Kemenhub
Ribuan Kasus
Polri mengaku telah menangani sebanyak 1.988 kasus perjudian daring atau judi online selama 2023-2024.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memerinci total kasus tersebut terdiri dari 1.196 kasus dengan 1.987 orang tersangka yang ditetapkan.
Kemudian, terdapat 792 kasus judi online yang ditangani Polri dengan 1.158 orang tersangka pada periode Januari-April 2024.
"Tentu jumlah total tersangka dari tahun 2023 sampai 2024 ada 1.988 kasus dan 3.145 tersangka," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Menurut Trunoyudo, beberapa kasus judi online yang menonjol ditangani oleh kepolisian yaitu di Riau maupun di Jakarta. Namun, dia mengklaim semua sudah ditangani dengan baik bersama Polda Metro Jaya dan Polda Riau.
Di sisi lain, jenderal polisi bintang satu itu lalu mengatakan lembaganya tetap berkomitmen untuk memberantas judi online, maupun dilakukan dengan berkolaborasi bersama satgas yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Konvoi Persib Bandung, Satu Orang Jatuh dari Flyover Pasupati
- Hore! Pemerintah Kembali Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Juni-Juli 2025
- Ini Alasan Prabowo Angkat Mantan Pejabat BIN Jadi Dirjen Bea Cukai
- Korea Utara Lakukan Penyelidikan Terhadap Kegagalan Peluncuran Kapal Terbarunya
- Luhut Pastikan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Lanjut, Tinggal Tunggu Perpresnya
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Penipuan Tas Palsu di Jaksel Korban Kini Malah Jadi Tersangka Penggelapan, Ini Kronologinya
- TNI AD Sebut Akan Berikan Perlindungan kepada Jaksa Sesuai Permintaan Kejagung
- 100 Hari Kerja Luthfi-Yasin, Layanan Kesehatan Speling Jadi Andalan Warga
- Kunjungan Perdana Menteri Li Qiang, Presiden Prabowo: Kedekatan Indonesia-China Sejak Zaman Cheng Ho
- Wuling Telah Produksi 3 Juta Unit Kendaraan, 40 Ribu Berasal dari Pabrik Cikarang
- OJK Ingatkan Masyarakat Waspada dengan Kejahatan Perbankan Memanfaatkan Data Pribadi
- Presiden Prabowo Ajak Pengusaha China Berinvestasi di Indonesia
Advertisement