Advertisement
Pemerintah Targetkan 70 Persen Penerima Bansos Tepat Sasaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengharapkan lebih dari 70 persen target penerima bantuan sosial (bansos) tepat sasaran pada tahun 2025 dengan memanfaatkan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
“Kami berharap 70 persen dan akhirnya mencapai 100 persen, tapi desain kami yang pertama kalau saya tidak salah itu sekitar 70-an persen target kita pada tahun yang akan datang ini,” ujarnya dalam Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (21/6/2204).
Advertisement
BACA JUGA : Wacana Korban Judi Online Diberi Bansos, Begini Respons Jokowi
Berdasarkan evaluasi Bappenas, ada sekitar 46 persen penerima bansos tidak tepat sasaran akibat adanya exclosion error. . Exclusion error adalah kesalahan data karena tak memasukkan rumah tangga miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error memasukkan rumah tangga yang tak miskin ke dalam data.
Dengan ketepatan sasaran penerima bansos, maka pemerintah dapat menghemat dana mengingat subsidi diberikan kepada seorang kepala keluarga atau rumah tangga yang layak.
“Kalau subsidi itu kita tidak berikan kepada komoditasnya, tidak kepada BBM-nya misalnya, tidak kepada listriknya, tetapi kepada seorang kepala keluarga atau kepada rumah tangga, maka tentu akan jauh lebih efektif lagi, sehingga banyak anggaran yang bisa dihemat untuk membiayai kebutuhan-kebutuhan yang lain,” ucapnya.
Berdasarkan pemadanan data kependudukan untuk Regsosek yang dilakukan oleh Bappenas per Februari 2024, sebanyak 214.044.468 data atau 95,47 persen telah dipadankan dari 23.474.312 data yang diterima.
“Data Regsosek ini sudah sinkronkan dengan Dukcapil, kira-kira sekitar 95,47 persen. Yang kurang itu saya kira pasti di daerah 3T, termasuk di daerah Papua, itu mungkin belum semuanya bisa masuk,” kata Kepala Bappenas.
BACA JUGA : Tinjau Gudang Bulog, Ombudsman RI Rekomendasikan Bansos Tetap Dipertahankan
Adanya sistem Regsosek diharapkan dapat mengumpulkan data sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia, dan bisa diakses sesuai kebutuhan pemangku kepentingan.
“Jadi siapa yang tepat untuk menerima bantuan, siapa yang tidak tepat menerima bantuan, bahkan kalau dulu mengaku-ngaku dia adalah menjadi bagian dari kelompok penerima manfaat, ternyata seharusnya dia pembayar pajak, dari sini kita bisa tahu,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 28 Juni 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik
Advertisement
Berita Populer
- Komnas Perempuan Terima 308 Kasus Aduan Kekerasan Berbasis Gender
- KPK Hadirkan 5 Saksi Suap Mantan Gubernur Maluku Utara
- Intelijen BAIS TNI Dijebol hingga Peretas Menjual Data, Server Sementara Dinonaktifkan
- Kementerian Kominfo Ancam Platform Telegram Jika Tak Menutup Akses Konten Judi Online
- Menkopolhukam: Kami Lakukan Pendalaman Serangan Siber ke PDN
- Prediksi BMKG Kamis 27 Juni 2024: Mayoritas Wilayah Indonesia Berawan
- Bentrok PKL Wisata Puncak vs Satpol PP, 1 Petugas Terluka
Advertisement
Advertisement