Advertisement
Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Polda Jabar
![Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Polda Jabar](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/27/1179379/vina.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Berkas acara perkara Pegi Setiawan (PS), tersangka utama kasus pembunuhan Vina Cirebon, dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar karena dinyatakan belum lengkap.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawija mengatakan berdasarkan hasil penelitian terhadap berkas perkara PS tersebut, jaksa peneliti masih menemukan beberapa alat bukti yang belum lengkap.
Advertisement
"Hasil penelitian jaksa pada tanggal 24 Juni 2024, tim jaksa peneliti sudah mengirimkan pemberitahuan bahwa hasil penelitian belum lengkap kepada tim penyidik Polda Jabar,” kata Cahya, Kamis (27/6/2024).
BACA JUGA: Resmi! Berkas Perkara Kasus Vina Cirebon Diserahkan ke Kejati Jabar Hari Ini
Cahya mengatakan pemberitahuan ke penyidik Polda Jabar telah dilakukan pada Senin (24/6). Jaksa penuntut umum juga akan menyusun sejumlah petunjuk yang harus dilengkapi penyidik Polda Jabar.
"Terkait berkas tersebut belum dikembalikan karena menurut undang-undang masih diberikan kesempatan untuk jaksa membuat petunjuk dan akan dikirimkan ke teman-teman Polda Jabar," katanya.
Ia mengungkapkan salah satu kekurangan berkas perkara Pegi Setiawan terkait alat bukti dan fakta berkas yang perlu dilengkapi penyidik.
"Berkas masih belum lengkap. Terdapat kekurangan yang sifatnya materiil dan formil terkait alat bukti dan fakta berkas masih ada yang belum memenuhi unsur," kata Cahya.
Ia menjelaskan dalam kasus ini terdapat enam jaksa penuntut umum yang akan melakukan penelitian terhadap berkas yang dilimpahkan penyidik Polda Jabar.
"Sesuai pemberitahuan lalu, jaksa yang menangani sebanyak enam orang. Tidak ada penambahan, jaksa yang menangani sudah sesuai," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (20/6) pekan lalu, Polda Jabar menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon ke Kejati Jabar.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast mengatakan saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum telah merampungkan berkas perkara Pegi untuk dilimpahkan ke Kejati Jabar.
"Sudah ada koordinasi dengan pihak kejaksaan dan mudah-mudahan tidak ada kendala, lancar, mohon doanya sehingga berkas dapat kami serahkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jumlah Polwan Berpangkat Jenderal Bertambah, Ini Profil Brigjen Pol. Hastry
- Indonesia Digempur Keramik Asal China dengan Harga Murah, Produsen Lokal Menjerit
- 239 Instansi Terdampak Kena Serangan Siber PDNS
- Rekrutmen Pekerja lewat Medsos Jadi Modus Perdagangan Orang
- Daftar 20 Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia 2024, Indonesia Masuk?
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/30/1179662/trans_jogja_palbapang.jpg)
Jalur Lengkap Trans Jogja, Lewat Malioboro, Taman Pintar dan Titik Nol Kilometer
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/26/1179290/biliar.jpg)
Mau Main Biliar Tetapi Tak Mau Keganggu Asap Rokok dan Vape, Coba ke Mille Billiards Saja
Advertisement
Berita Populer
- Pulau Jawa hingga Papua Masuk Musim Kemarau, BMKG: Waspadai Potensi Kekeringan Meteorologis
- Diduga Terlibat Kejahatan Siber, Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali
- Jawab Tantangan Tugas TNI, 31 Perwira Ikuti Upacara PSDP Sekbang AAU di Lanud Adisutjipto Jogja
- 15 Ribu Orang Diprediksi Padati Puncak Harganas 2024 di Semarang Hari Ini
- Dinilai Punya Komitmen pada Bidang Bangga Kencana, Nana Sudjana Dianugerahi Dharma Karya Kencana
- Gempa Magnitudo 7,2 Guncang Peru, BMKG: Tidak Berdampak ke Indonesia
- Dirjen Imigrasi Siapkan Desain dan Warna Paspor Terbaru, Dirilis 17 Agustus 2024
Advertisement
Advertisement