Advertisement
Bentrok PKL Wisata Puncak vs Satpol PP, 1 Petugas Terluka

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalami luka di bagian hidung karena dipukul pedagang kaki lima atau PKL Kawasan Wisata Puncak.
"Sudah kami lerai tetapi itu ada anggota kami ada yang kena pukul juga, sekarang lagi mau divisum, kami mau buat laporan ke polsek," kata Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara di Cisarua, Rabu (26/6/2024).
Advertisement
Ia menyebutkan, kericuhan antara petugas Satpol PL dan pedagang terjadi di area Gantole Kawasan Puncak, saat petugas melakukan pembersihan puing usai melakukan penertiban yang berlangsung sejak Senin (24/6).
"Kami melakukan kegiatan seperti biasa, kegiatan hari ketiga untuk membersihkan puing-puing dari mulai Gantole lagi," ujarnya.
Karena di area Gantole saat itu masih terdapat tiga bangunan ilegal yang perlu ditertibkan, berupa kamar mandi dan kamar tidur. Sehingga, petugas berinisiatif untuk membongkar.
"Bapak itu enggak mau, mempertahankan supaya tidak dibongkar. Dia enggak terima, sampai nyundul-nyundul, disundul tuh petugas yang mengerahkan alat berat, nah di situ langsung ricuh," katanya.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menyatakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap dilakukan meski ada penolakan.
"Yang namanya penolakan itu biasa, ini sebenarnya bukan penggusuran tetapi penertiban, penataan kawasan Puncak Bogor," kata Asmawa.
Ia memastikan perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.
Pengelola Rest Area Gunung Mas PT Sayaga Wisata bahkan sedang mengintegrasikan pintu keluar masuk Agro Wisata Gunung Mas dengan rest area, agar para pedagang ramai dikunjungi wisatawan.
BACA JUGA : Awas! Buang Sampah Sembarangan di Jogja Bakal Dibui 3 Bulan dan Denda Rp50 Juta
"Harapan kami perekonomian menjadi lebih baik, karena alur keluar masuk Gunung Mas itu akan melintasi ke sini [Rest Area Gunung Mas]," kata Asmawa.
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menggratiskan biaya parkir bagi kendaraan wisatawan yang keluar masuk Rest Area Gunung Mas. Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab sepi pengunjung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Berangkat dari Stasiun Kutoarjo Purworejo, Ini Jadwal KA Prameks
Advertisement

5 Tempat Nongkrong sambil Ngopi di Jalan Slamet Riyadi Kota Solo
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Redam Ricuh 2 Kubu Massa Usai Rapat Pansus Hak Angket Bupati Sudewo
- 4 Korban Selamat Ponpes Ambruk Jadi Anak Angkat Cak Imin
- Jogja, Purworejo dan Kebumen ke Bandara YIA Naik Bus DAMRI, Ini Jadwalnya
- Liverpool & Arsenal Berpeluang Lolos ke Piala Dunia Antarklub, Ini Alasannya
- Pos Bantuan Hukum di Desa Bantu Penyelesaian Masalah Masyarakat
- Berangkat dari Stasiun Palur, Ini Jadwal KRL Solo Jogja
- 316 Bangunan di Sumenep Rusak Akibat Gempa Magnitudo 6,5
Advertisement
Advertisement