Advertisement
DPR Minta Pemerintah Terbitkan Larangan Haji Backpaker
Jemaah haji / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR meminta Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Imigrasi melarang warga yang ingin melakukan ibadah haji secara mandiri atau biasa disebut dengan haji backpacker.
Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Selly Andriany Gantina mengatakan Pemerintah Arab Saudi \elah menjadikan haji sebagai wisata religi dan membuat para jemaah semakin banyak setiap tahun karena keikutsertaan haji backpacker.
Advertisement
"Haji backpacker semakin banyak karena ada kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi," tuturnya di Jakarta, Selasa (18/6/2024).
BACA JUGA : Berikut Jadwal Lengkap Keberangkatan Jemaah Haji DIY, Kloter 47 Berangkat 24 Mei
Ia meminta pemerintah Indonesia agar tidak memberikan izin ke masyarakat yang ingin melakukan ibadah haji maupun umroh secara mandiri atau dikenal sebagai haji backpacker. Pihak Imigrasi Indonesia dan Kemenag sebaiknya menerbitkan larangan bagi warga yang ingin haji backpacker.
Selly menilai larangan haji backpacker bisa meminimalkan risiko yang muncul jika ada masyarakat yang ingin berangkat haji secara mandiri ke Arab Saudi. Ia optimistis pelaksanaan haji dan umroh bisa lebih tertib dan aman jika pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas terhadap haji backpacker tersebut.
"Pengawasan ini penting untuk memastikan semua prosedur diikuti dan untuk melindungi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement







