Advertisement

Ancaman PHK Masih Mengintai di 2024, Menaker Ungkap Penyebabnya

Ni Luh Anggela
Kamis, 13 Juni 2024 - 18:57 WIB
Ujang Hasanudin
Ancaman PHK Masih Mengintai di 2024, Menaker Ungkap Penyebabnya Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah di Jakarta, Senin (18/3 - 2024). Kemnaker

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah terjadi pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT) juga dialami oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat produktivitas yang rendah di tahun ini. Demikian dikatakan  Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

Menaker Ida mengatakan, rendahnya permintaan akibat kondisi ekonomi global telah memicu penurunan produktivitas sejumlah perusahaan. Kendati begitu, dia tidak menjelaskan lebih rinci perusahaan-perusahaan atau sektor mana yang dimaksud.

Advertisement

“[Perkiraannya] perusahaan-perusahaan yang produksinya berkurang karena ekspornya berkurang, karena kondisi ekonomi global yang tidak bisa dihindarkan,” kata Ida saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis (13/6/2024).

Melihat kondisi tersebut, Ida menyebut bahwa pihaknya terus mendorong perusahaan terkait guna melaksanakan dialog, untuk selanjutnya mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya PHK.

Sejauh ini, sejumlah perusahaan-perusahaan yang ingin melakukan PHK telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) maupun Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing daerah, baik dari pihak manajemen maupun perwakilan pekerja.

Dari hasil konsultasi tersebut, Ida menyebut bahwa perusahaan sepakat untuk tidak melakukan PHK terhadap karyawannya.

“Upaya-upaya dialog seperti ini terus kita lakukan,” ujarnya.

BACA JUGA: Wuih! Selama 1,5 Tahun, Karyawan Pabrik Sarung Tangan di Gunungkidul Kena PHK, Ini Penyebabnya

Dia mengharapkan, pengusaha menjadikan PHK sebagai pilihan terakhir dalam mengatasi permasalahan di masing-masing perusahaan. Namun, jika pelaku usaha terpaksa harus melakukan PHK, Ida meminta agar hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) dalam laporannya mencatat sebanyak 10.800 pekerja tekstil terkena PHK dari 5 pabrik pada periode Januari-Mei 2024.

Presiden KSPN, Ristadi, mengatakan, pesanan tekstil di pabrik lokal masih lemah. Sejumlah pabrik bahkan terpaksa tutup lantaran tidak ada order sama sekali, tidak hanya domestik tapi pasa ekspor pun masih dalam tren menurun.

"Yang lokal karena pasar dalam negeri dipenuhi oleh barang-barang tekstil impor khususnya dari China, sehingga produk tekstil dalam negeri tidak bisa laku karena kalah harga jual," kata Ristadi kepada Bisnis, Kamis (6/6/2024).

Secara terperinci, KSPN membeberkan data pabrik yang tutup dan melakukan PHK pada awal 2024. Perusahaan itu yakni PT Sai Apparel di Semarang tutup dan PHK 8.000 pekerja, PT Sinar Panca Jaya di Semarang melakukan efisiensi sebanyak 400 pekerja.

Selanjutnya, PT Pulomas Bandung memangkas pekerja 100 orang, PT Alenatex Bandung tutup dan PHK 700 pekerja, serta PT Kusuma Grup Karanganyar di Jawa Tengah tutup dan PHK 1.600 pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Gempur Rokok Ilegal

Advertisement

alt

Diduga Ilegal, Tambang di Ngawen Gunungkidul Ditutup Sementara

Gunungkidul
| Rabu, 26 Juni 2024, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement