Advertisement

PDIP: Penyitaan dan Penggeledahan Hasto Tak Sesuai Prosuder, Hari ini Bakal Ajukan Gugat Praperadilan Penyidik KPK

Sholahuddin Al Ayyubi
Rabu, 12 Juni 2024 - 09:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
PDIP: Penyitaan dan Penggeledahan Hasto Tak Sesuai Prosuder, Hari ini Bakal Ajukan Gugat Praperadilan Penyidik KPK Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA - HO/PDIP)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PDI Perjuangan melalui tim hukum Hasto Kristianto akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (12/6/2024) pukul 10.00 WIB.

"Kami akan laporkan secara resmi gugatan itu besok [hari ini] Rabu 12 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Advertisement

Baca Juga: Hasto Kemungkinan Kuat Bakal Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Ronny menegaskan pihaknya akan menggugat penyidik KPK terkait dengan penyitaan dan penggeledahan terhadap kliennya dan Kusnadi yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dia berharap gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu bisa diterima oleh Majelis Hakim sehingga penyitaan dan penggeledahan yang telah dilakukan penyidik KPK gugur demi hukum.

"Jelas ini menyalahi prosedur. Materi untuk gugatan praperadilan nanti akan fokus ke penggeledahan dan penyitaan kepada Pak Hasto dan Pak Kusnadi," katanya.

Baca Juga: KPK Dalami Isi HP Sekjen PDIP Hasto untuk Temukan Harun Masiku

Selain itu, Tim Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan melaporkan para penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK. Alasannya, Ronny menduga terjadi pelanggaran hukum oleh para penyidik KPK ketika Hasto sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/6/2024). Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antar-waktu (PAW) 2019–2024, dengan tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron. Menurutnya, saat itu staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi dipanggil seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Rossa berdalih, Hasto memanggil Kusnadi agar datang ke lantai 2 gedung.

Baca Juga: KPK Tegaskan Penyitaan Ponsel Hasto Sudah Didasari Surat Perintah

"Kemudian sampai di lantai 2, di ruangan, Saudara Kusnadi menyampaikan bahwa terjadi penggeledahan, kemudian terjadi penyitaan. Di sini kami keberatan, karena apa? Yang pertama saya tadi sampaikan bahwa saudara Kusnadi ini bukan objek panggilan hari ini," ujar Ronny di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Gempur Rokok Ilegal

Advertisement

alt

Sepak Terjang Wagner Lopes yang Kini Jadi Pelatih PSS

Sleman
| Jum'at, 28 Juni 2024, 10:27 WIB

Advertisement

alt

Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik

Wisata
| Minggu, 23 Juni 2024, 13:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement