Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Langgar Putusan MK dan Berpotensi Korupsi
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (22/5/2024). (ANTARA/HO-PDIP)
Harianjogja.com, JAKARTA—PDI Perjuangan melalui tim hukum Hasto Kristianto akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (12/6/2024) pukul 10.00 WIB.
"Kami akan laporkan secara resmi gugatan itu besok [hari ini] Rabu 12 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Baca Juga: Hasto Kemungkinan Kuat Bakal Dijadikan Tersangka Oleh KPK
Ronny menegaskan pihaknya akan menggugat penyidik KPK terkait dengan penyitaan dan penggeledahan terhadap kliennya dan Kusnadi yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dia berharap gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu bisa diterima oleh Majelis Hakim sehingga penyitaan dan penggeledahan yang telah dilakukan penyidik KPK gugur demi hukum.
"Jelas ini menyalahi prosedur. Materi untuk gugatan praperadilan nanti akan fokus ke penggeledahan dan penyitaan kepada Pak Hasto dan Pak Kusnadi," katanya.
Baca Juga: KPK Dalami Isi HP Sekjen PDIP Hasto untuk Temukan Harun Masiku
Selain itu, Tim Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan melaporkan para penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK. Alasannya, Ronny menduga terjadi pelanggaran hukum oleh para penyidik KPK ketika Hasto sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/6/2024). Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antar-waktu (PAW) 2019–2024, dengan tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron. Menurutnya, saat itu staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi dipanggil seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Rossa berdalih, Hasto memanggil Kusnadi agar datang ke lantai 2 gedung.
Baca Juga: KPK Tegaskan Penyitaan Ponsel Hasto Sudah Didasari Surat Perintah
"Kemudian sampai di lantai 2, di ruangan, Saudara Kusnadi menyampaikan bahwa terjadi penggeledahan, kemudian terjadi penyitaan. Di sini kami keberatan, karena apa? Yang pertama saya tadi sampaikan bahwa saudara Kusnadi ini bukan objek panggilan hari ini," ujar Ronny di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menilai wakil menteri yang merangkap sebagai komisaris BUMN melanggar putusan MK
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.