Advertisement
PDIP: Penyitaan dan Penggeledahan Hasto Tak Sesuai Prosuder, Hari ini Bakal Ajukan Gugat Praperadilan Penyidik KPK
![PDIP: Penyitaan dan Penggeledahan Hasto Tak Sesuai Prosuder, Hari ini Bakal Ajukan Gugat Praperadilan Penyidik KPK](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/12/1177676/pdip_hasto.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PDI Perjuangan melalui tim hukum Hasto Kristianto akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap penyidik Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini (12/6/2024) pukul 10.00 WIB.
"Kami akan laporkan secara resmi gugatan itu besok [hari ini] Rabu 12 Juni 2024 pukul 10.00 WIB," kata Penasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Berty Talapessy kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Advertisement
Baca Juga: Hasto Kemungkinan Kuat Bakal Dijadikan Tersangka Oleh KPK
Ronny menegaskan pihaknya akan menggugat penyidik KPK terkait dengan penyitaan dan penggeledahan terhadap kliennya dan Kusnadi yang dinilai tidak sesuai prosedur. Dia berharap gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu bisa diterima oleh Majelis Hakim sehingga penyitaan dan penggeledahan yang telah dilakukan penyidik KPK gugur demi hukum.
"Jelas ini menyalahi prosedur. Materi untuk gugatan praperadilan nanti akan fokus ke penggeledahan dan penyitaan kepada Pak Hasto dan Pak Kusnadi," katanya.
Baca Juga: KPK Dalami Isi HP Sekjen PDIP Hasto untuk Temukan Harun Masiku
Selain itu, Tim Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto akan melaporkan para penyidik KPK ke Dewan Pengawas KPK. Alasannya, Ronny menduga terjadi pelanggaran hukum oleh para penyidik KPK ketika Hasto sedang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (10/6/2024). Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR pergantian antar-waktu (PAW) 2019–2024, dengan tersangka Harun Masiku yang hingga saat ini masih buron. Menurutnya, saat itu staf pribadi Hasto yaitu Kusnadi dipanggil seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti. Rossa berdalih, Hasto memanggil Kusnadi agar datang ke lantai 2 gedung.
Baca Juga: KPK Tegaskan Penyitaan Ponsel Hasto Sudah Didasari Surat Perintah
"Kemudian sampai di lantai 2, di ruangan, Saudara Kusnadi menyampaikan bahwa terjadi penggeledahan, kemudian terjadi penyitaan. Di sini kami keberatan, karena apa? Yang pertama saya tadi sampaikan bahwa saudara Kusnadi ini bukan objek panggilan hari ini," ujar Ronny di Kantor DPP PDIP Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Bikin Geram! Kades di Brebes Pakai Uang Korupsi Dana Desa untuk Judi Online
- Ninja Xpress Bantu Pemberdayaan UKM Lewat Pemanfaatan Affiliate Marketing
- Sejak 2020, Status Siaga Merapi Diperpanjang! Warga Lereng Latihan Mitigasi
- Kota-kota Ini Makin Panas! Peningkatan Suhu di Indonesia Masuk Terbesar Global
Berita Pilihan
- Indonesia Digempur Keramik Asal China dengan Harga Murah, Produsen Lokal Menjerit
- 239 Instansi Terdampak Kena Serangan Siber PDNS
- Rekrutmen Pekerja lewat Medsos Jadi Modus Perdagangan Orang
- Daftar 20 Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia 2024, Indonesia Masuk?
- Perputaran Uang Judi Online Ribuan Anggota DPR Mencapai Rp25 Miliar
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/23/1178907/gunung-ujung-pisau.jpg)
Gunung Batu di Tiongkok Dijuluki Ujung Pisau Berkat Bentang Alamnya yang Unik
Advertisement
Berita Populer
- Daftar 20 Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia 2024, Indonesia Masuk?
- Presiden Jokowi Pastikan Beras Bansos Kualitasnya Premium
- Belum Lengkap, Berkas Perkara Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Dikembalikan ke Polda Jabar
- Lokasi Rumah di Karanganyar Setelah Pensiun Ditentukan Sendiri oleh Jokowi
- Jokowi Sebut Stok Beras di Gudang Bulog Melimpah
- Tindak Pidana Pilkada 2024, Menko Polhukam Minta APH dan Bawaslu Kedepankan upaya Pencegahan
- Online Scam Jadi Tren Baru Kasus Perdagangan Orang di Indonesia
Advertisement
Advertisement