Geely Coolray Meluncur di GIIAS 2026, SUV Turbo 174 PS Rp333 Juta
Geely Coolray resmi meluncur di GIIAS 2026. SUV turbo 174 PS ini dibanderol mulai Rp333 juta dan siap bersaing dengan Honda HR-V hingga Hyundai Creta.
Harun Masiku. /Ist-Dokumentasi demokrasi
Harianjogja.com, JAKARTA— Isi HP milik Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto sedang didalami oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK memastikan hal itu terkait pencarian buron KPK Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut, yang tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini.
BACA JUGA: Hasto Kemungkinan Kuat Bakal Dijadikan Tersangka Oleh KPK
Budi menyatakan tidak bisa memberikan komentar soal apa saja temuan penyidik lembaga antirasuah dalam ponsel milik Hasto tersebut. "Tim penyidik KPK tidak pernah berhenti mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk tentang pencarian Harun Masiku," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024).
Tim penyidik, lanjut Budi, akan mengoptimalkan berbagai cara untuk mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan. "Kami berharap pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO pada perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil," ujarnya.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (10/6). Hasto diperiksa selama empat jam oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik KPK menyita telepon seluler (ponsel) dan buku catatan milik Hasto sebagai bagian pengembangan penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemulihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Kendati demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
BACA JUGA: KPK Sebut Seminggu Lagi Bakal Tangkap Harun Masiku
Selain Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Geely Coolray resmi meluncur di GIIAS 2026. SUV turbo 174 PS ini dibanderol mulai Rp333 juta dan siap bersaing dengan Honda HR-V hingga Hyundai Creta.
Anthropic menghentikan evaluasi keamanan siber setelah menemukan tiga insiden Claude yang sempat mengakses internet dan sistem nyata saat pengujian
UBS Global Wealth Report 2026 mencatat kekayaan dunia tumbuh 10,8 persen pada 2025. Swiss masih menjadi negara dengan rata-rata kekayaan tertinggi.
Meta gelontorkan Rp2.617 triliun untuk bangun infrastruktur AI. Laba turun, saham sempat merosot. Visi personal superintelligence Zuckerberg harus dibayar mahal
Lansia berusia 70 tahun ditemukan meninggal di hotel kawasan Parangtritis, Bantul. Polisi menyebut tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Ahmad Luthfi menghadiahkan sebuah laptop agar Ibrahim semakin giat mengembangkan kemampuan di bidang coding dan keamanan siber.