Advertisement
Kasus Polwan Bakar Suami hingga Tewas, KemenPPPA: Anak Harus Peroleh Pengasuhan
Foto ilustrasi anak/anak / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan tiga anak yang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga di Mojokerto, Jawa Timur, yang menyebabkan korban, Briptu RWD meninggal dunia mendapatkan pengasuhan yang tepat.
"Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Selasa.
Advertisement
Nahar berujar anak-anak ini untuk sementara ditempatkan di tempat yang aman dan diupayakan tetap mendapatkan pengasuhan terbaik. Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD.
Korban diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6). Peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2-24)
Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka. Tersangka dan korban memiliki tiga anak yang masih berusia bayi dan balita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Full Pedestrian, Dishub Siapkan 12 Kantong Parkir
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Calendar of Events 2026 DIY Diluncurkan, Cek Daftarnya
- Polemik Thrifting, Pemerintah Siapkan Formulasi Baru
- Crystal Palace Vs MU, Penalti Mateta Tundukkan Setan Merah di Babak I
- Rekor Baru, Agak Laen Raih Sejuta Penonton dalam 3 Hari
- Banjir Parah Rendam 11 Kecamatan di Serdang Bedagai Sumut
- Pemecatan Gus Yahya Dinilai Prematur oleh PBNU, Ini Penyebabnya
- DPRD dan Eksekutif Sepakati APBD Magelang 2026
Advertisement
Advertisement



