Advertisement

Kasus Polwan Bakar Suami hingga Tewas, KemenPPPA: Anak Harus Peroleh Pengasuhan

Newswire
Selasa, 11 Juni 2024 - 13:17 WIB
Sunartono
Kasus Polwan Bakar Suami hingga Tewas, KemenPPPA: Anak Harus Peroleh Pengasuhan Foto ilustrasi anak/anak / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan tiga anak yang menjadi korban kasus kekerasan dalam rumah tangga di Mojokerto, Jawa Timur, yang menyebabkan korban, Briptu RWD meninggal dunia mendapatkan pengasuhan yang tepat.

"Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jatim sudah menjangkau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Mojokerto dan Jombang untuk memastikan anak-anak mendapatkan pengasuhan yang tepat," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar, Selasa.

Advertisement

Nahar berujar anak-anak ini untuk sementara ditempatkan di tempat yang aman dan diupayakan tetap mendapatkan pengasuhan terbaik. Sebelumnya, kejadian tragis menimpa anggota Samapta Polres Jombang Briptu RWD.

Korban diduga dibakar istrinya sendiri yang juga seorang polisi wanita, Briptu FN, di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (8/6). Peristiwa itu dipicu oleh konflik rumah tangga.

Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6/2-24)

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Briptu FN, istri korban, sebagai tersangka. Tersangka dan korban memiliki tiga anak yang masih berusia bayi dan balita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan

Jogja
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:37 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement