Advertisement
Izin Tambang PBNU Bakal Selesai Pekan Depan
Ilustrasi tambang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Izin usaha pertambangan (IUP) bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan diterbitkan pada pekan depan.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut WIUPK yang diberikan merupakan penciutan dari wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
Advertisement
“Kalau NU sudah jadi. Sudah berproses. Mungkin kalau tidak salah minggu besok sudah selesai urusannya,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga
Dapat Izin Pengelolaan Tambang, PBNU: Terima Kasih Pak Jokowi
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Begini Respons Muhammadiyah
Adapun, penerbitan ini sesuai dengan regulasi yang termuat dalam pasal 83 A ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Bahlil menyebut pemerintah dalam menawarkan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha milik ormas memprioritaskan ormas-ormas keagamaan besar seperti NU, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Geraja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), hingga Majelis Tinggi Agama konghucu Indonesia (Matakin).
WIUPK sendiri diberikan kepada ormas yang membutuhkan, setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Diantaranya, ormas keagamaan yang telah membuat badan usaha dan mengurus WIUPK di Kementerian Investasi/BKPM.
“Kalau yang menolak apa boleh buat, berarti kan nggak membutuhkan. Kita berikan kepada yang membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan kriteria tambang yang ditawarkan antara lain PKP2B yang belum memiliki WIUPK. Adapun, khusus untuk PBNU, pemerintah akan memberikan wilayah eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KCP). Ini adalah perusahaan tambang batu bara milik anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources. “Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya, nanti begitu kita kasih tanya mereka [PBNU],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Enam Saluran Afvour di Bantul Direhab Tahun Ini, Anggaran Rp2,2 Miliar
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra DIY Peringati HUT ke-18 dengan Doa dan Bakti Sosial
- Resep Nasi Goreng Udang Praktis dan Cepat
- Ekonomi DIY 2025 Tumbuh Tertinggi di Jawa, Capai 5,94 Persen
- Hotel di Malioboro Minta Solusi Jelang Full Pedestrian, Ini Masalahnya
- Tokoh Masyarakat: Keamanan Jadi Kunci Pembangunan di Papua
- KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Hakim di Depok
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
Advertisement
Advertisement



