Advertisement
Izin Tambang PBNU Bakal Selesai Pekan Depan
Ilustrasi tambang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Izin usaha pertambangan (IUP) bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan diterbitkan pada pekan depan.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyebut WIUPK yang diberikan merupakan penciutan dari wilayah eks perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B).
Advertisement
“Kalau NU sudah jadi. Sudah berproses. Mungkin kalau tidak salah minggu besok sudah selesai urusannya,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga
Dapat Izin Pengelolaan Tambang, PBNU: Terima Kasih Pak Jokowi
Jokowi Izinkan Ormas Keagamaan Kelola Tambang, Begini Respons Muhammadiyah
Adapun, penerbitan ini sesuai dengan regulasi yang termuat dalam pasal 83 A ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Bahlil menyebut pemerintah dalam menawarkan wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada badan usaha milik ormas memprioritaskan ormas-ormas keagamaan besar seperti NU, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Geraja Indonesia (PGI), Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), hingga Majelis Tinggi Agama konghucu Indonesia (Matakin).
WIUPK sendiri diberikan kepada ormas yang membutuhkan, setelah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh pemerintah. Diantaranya, ormas keagamaan yang telah membuat badan usaha dan mengurus WIUPK di Kementerian Investasi/BKPM.
“Kalau yang menolak apa boleh buat, berarti kan nggak membutuhkan. Kita berikan kepada yang membutuhkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan kriteria tambang yang ditawarkan antara lain PKP2B yang belum memiliki WIUPK. Adapun, khusus untuk PBNU, pemerintah akan memberikan wilayah eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal (KCP). Ini adalah perusahaan tambang batu bara milik anak usaha Grup Bakrie, PT Bumi Resources. “Pemberian kepada PBNU adalah eks KPC. Berapa cadangannya, nanti begitu kita kasih tanya mereka [PBNU],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal Angkutan KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gol Cabal Antar Juventus Menang 1-0 atas Bologna
- Jadwal KA Bandara YIA Xpress Senin 15 Desember 2025
- Geopark Jogja Gencarkan Edukasi Pelajar Lewat Riset Berkelanjutan
- Siswa SMKN 2 Depok Teliti Gunung Gamping yang Tergerus
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 15 Desember 2025
- Daftar Wilayah Bantul Terdampak Pemadaman Listrik Senin 15 Desember
- Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




