Advertisement
Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Butuh Strategi Mumpuni
Suasana Seminar Nasional Road to Reforma Agraria Summit 2024, Kamis (6/6 - 2024), di Kampus STPN Yogyakarta.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN – Percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Indonesia membutuhkan rumusan Perpes 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria yang membumi. Hal itu dilakukan agar tujuan dari Reforma Agraria untuk kesejahteraan masyarakat bisa tercapai.
Ketua Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta Senthot Sudirman mengatakan untuk mendukung percepatan implementasi Perpes 62/2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria diperlukan rumusan implementatif yang membumi.
Advertisement
"Hal itu bertujuan untuk akselerasi terwujudnya penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui program penataan aset dan akses untuk menekan konflik agraria," ungkapnya saat menjadi keynote speak kegiatan Seminar Nasional Road to Reforma Agraria Summit 2024 yang digelar secara luring dan daring pada Kamis (6/6/2024).
Seminar itu mengusung tema Strategi Percepatan Implementasi Reforma Agraria: Melanjutkan Penyelesaian Persoalan Agraria untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat. Seminar yang berlangsung secara online itu juga dihadiri Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan.
Sedangkan pembicara utama adalah Guru Besar Hukum Agraria Universitas Brawijaya Prof Imam Koeswahyono, Dosen Fakultas Pertanian UGM Jangkung Handoyo Mulyo, Dosen STPN M Nazir Salim, Nirarta "Koni" Samadhi selaku Country Director of The World Resources Institute in Indonesia yang diwakili Rakhmat Hidayat serta Kepala Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN Lilis Mulyani.
Senthot menjelaskan, proses hulu-hilir program reforma agraria dimulai dari program penataan aset yang mencakup kegiatan retribusi tanah obyek reforma agraria dan legalisasi aset. Ini ditempuh melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL dilanjutkan program penataan akses.
"Dalam konteks reforma agraria, redistribusi tanah diyakini menekan kesenjangan, penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan penguasaan tanah antara si kaya dan si miskin maupun si kuat dan si lemah. Legalisasi aset diyakini mampu menekan konlfik reforma agraria,” kata dia.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan mengatakan pertanahan merupakan sumber kehidupan umat manusia dan kedaulatan pangan. Energi dan air berada di dalam tanah. agraria mesti dikelola dengan baik agar terwujud pembangunan reforma agraria yang berkelajutan dan berdampak. “Reforma agraria harus kita narasikan dengan baik,” kata dia.
Agung Darmawan menyatakan Presiden RI Joko Widodo sudah menegaskan penataan aset sebagai bagian dari RPJMN harus selesai tahun ini dengan target 120 juta bidang, selebihnya pada tahun 2025.
“Presiden menyampaikan tanah itu harus memberi dampak dan manfaat bagi masyarakat. Kalau tanah pertanian maka produktivitasnya harus meningkat, untuk permukiman harus asri, efisien dan lingkungan tertata baik. Maknanya adalah tanah harus diberikan akses. Supaya tidak jumbuh jangan membedakan reforma agraria dan PTSL,” jelasnya.
Menurut dia, reforma agraria merupakan komitmen pemerintah yang diartikan bukan hanya sebatas redistribusi tanah. “Ayo kita benahi pemahaman ini terutama bagi mahasiswa di daerah, ketika reforma agraria selalu dikatakan sebagai menuju penataan,” ucapnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui tayangan video pada seminar memberikan apresiasi kepada seluruh sivitas akademika STPN. “Seminar diharapkan mampu menghasilkan kontribusi pemikiran dan inovasi untuk akselerasi penerapan reforma agraria. Tantangan ke depan tidak mudah,” ungkap AHY.
Selama ini, kata AHY, Kementerian ATR/BPN terus berupaya dan melakukan capaian dalam melaksanakan reforma agraria. Bahkan mendapatkan apresiasi dunia dalam acara di Washington Amerika Serikat, bulan lalu.
“Masih banyak tantangan reforma agraria yang harus kita carikan bersama solusinya. Di antaranya bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat secara masif untuk ikut mensukseskan program pendaftaran tanah dan sertifikasi elektronik,” kata AHY.
Selain itu, lanjut AHY, bagaimana mendayagunakan teknologi terapan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana reforma agraria bisa meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi negara dan ikut menyejahterakan masyarakat Indonesia.
“Bagaimana cara menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan untuk mewujudkan keadilan masyarakat? Semoga seminar ini bisa menghasilkan pemikiran yang produktif dan menjawab tantangan. Jangan berhenti pada seminar saja kita harus membangun diskusi yang konstruktif untuk mensukseskan program reforma agraria ke depan. Tanah untuk rakyat, tanah untuk semua, mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk masyarakat,” ujar AHY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Bantul Siapkan Pengamanan Ketat Jelang Pergantian Tahun
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Periksa 8 Saksi Dugaan Korupsi Kalurahan Ngunut
- Pemerintah Tambah 280 Starlink Pulihkan Komunikasi Sumatera
- WNA China Berpotensi Jadi Tersangka Tambang Emas Ilegal
- KSAD Tuding Adanya Sabotase Jembatan Bailey di Lokasi Bencana
- Edukasi Antikorupsi dan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Kantah Kota
- PDIP Kirim 30 Ambulans dan Tim Medis ke Lokasi Banjir
- Artotel Bianti Jogja Hadirkan Semarak Akhir Tahun 2025
Advertisement
Advertisement



