Advertisement
#AllEyesonPapua Viral hingga Jadi Perhatian Global, Ini yang Masalah yang Terjadi di Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tagar #AllEyesOnPapua tengah menjadi pembicaraan hangat beberapa waktu ini. Adapun tagar ini mengenai hutan adat di Papua yang terancam tergusur pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Di Instagram, ramai poster AI menuliskan bahwa hutan adat di Papua harus dilindungi. Kemudian di X, tagar #AllEyesOnPapua dicuitkan sebanyak lebih dari 38.000 pada Selasa (4/6/2024). Tagar ini santer terdengar karena adanya masalah yang menyangkut masyarakat adat untuk mempertahankan haknya.
Advertisement
Ternyata masalah yang terjadi menyangkut soal keberadaan hutan adat yang saat ini mulai tergerus. Disinyalir, pemerintah berencana membangun perkebunan kelapa sawit yang akan mengusir masyarakat adat di sana. Menurut informasi yang beredar di media sosial, tertulis bahwa hutan di Papua yang berada di Boven Digul Papua dengan luas 36.000 akan dibabat habis dan dibangun perkebunan sawit oleh PT Indo Asiana Lestari.
Baca Juga
Sejumlah Organisasi Papua Di Jogja Kecam Penyiksaan Warga Papua Oleh TNI
Memperkuat Bahasa Ibu melalui Sekolah di Papua
Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
Proyek ini juga berpotensi menghasilkan emisi 25 juta ton karbon dioksida. Di mana jumlah tersebut sama dengan 5% tingkat emisi karbon di tahun 2030. Hal ini tak hanya berdampak ke masyarakat Papua dan Indonesia, namun juga ke seluruh dunia. Untuk membebaskan hutan adat dari proyek tersebut, sejumlah masyarakat adat dari suku Awyu dan Moi pun datang ke Jakarta untuk melakukan protes pada Senin (27/5/2024).
Di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), kedua suku tersebut menggelar doa serta ritual adat di depan gedung MA dengan harapan ada perlindungan untuk mereka. "Kami datang menempuh jarak yang jauh, rumit, dan mahal dari Tanah Papua ke Ibu Kota Jakarta, untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan ini," kata seorang pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu bernama Hendrikus Woro, dikutip dari laman Greenpeace.
Sejalan dengan itu, Hendrikus Woro juga menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk sebuah perusahaan sawit. Perusahaan tersebut kini mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare yang berada di hutan adat marga Woro yang merupakan bagian dari suku Awyu. Kemudian suku Moi juga tengah memperjuangkan hak yang sama untuk melindungi hutan adat mereka, di mana hutan seluas 18.610 hektare akan dijadikan lahan sawit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat saat Mudik Lebaran 2025
- Kemenag Buka Beasiswa Indonesia Bangkit untuk Kuliah S1-S3, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret
- Jumlah Kendaraan yang Melintas di Tol Cipali Naik 40,6 Persen
- Kasus Teror Media Massa, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Lebih Lanjut
Advertisement

Kasus Penyiraman Air Keras ke Perempuan Kulonprogo, Korban Mengalami Luka Bakar
Advertisement

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Preman Berkedok Ormas Minta THR, DPR: Polisi, Tangkap!
- Kejagung Jual 967.500 Lembar Saham Perkara Korupsi Jiwasraya
- Anggota DPR Komisi III Minta Polisi Lebih Humanis Mengatasi Demonstran
- Vatikan Sebut Paus Fransiskus Perlu Waktu Panjang untuk Pulihkan Kemampuan Bicara
- Volume Lalu Lintas di Gerbang Tol Transjawa Meningkat
- PMI Upayakan Stok Darah Terjaga Saat Libur Lebaran
- Israel Serang Lebanon Selatan Mengaku untuk Mencegah Roket, Gencatan Senjata Terancam
Advertisement
Advertisement