Advertisement
#AllEyesonPapua Viral hingga Jadi Perhatian Global, Ini yang Masalah yang Terjadi di Papua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Tagar #AllEyesOnPapua tengah menjadi pembicaraan hangat beberapa waktu ini. Adapun tagar ini mengenai hutan adat di Papua yang terancam tergusur pembangunan perkebunan kelapa sawit.
Di Instagram, ramai poster AI menuliskan bahwa hutan adat di Papua harus dilindungi. Kemudian di X, tagar #AllEyesOnPapua dicuitkan sebanyak lebih dari 38.000 pada Selasa (4/6/2024). Tagar ini santer terdengar karena adanya masalah yang menyangkut masyarakat adat untuk mempertahankan haknya.
Advertisement
Ternyata masalah yang terjadi menyangkut soal keberadaan hutan adat yang saat ini mulai tergerus. Disinyalir, pemerintah berencana membangun perkebunan kelapa sawit yang akan mengusir masyarakat adat di sana. Menurut informasi yang beredar di media sosial, tertulis bahwa hutan di Papua yang berada di Boven Digul Papua dengan luas 36.000 akan dibabat habis dan dibangun perkebunan sawit oleh PT Indo Asiana Lestari.
Baca Juga
Sejumlah Organisasi Papua Di Jogja Kecam Penyiksaan Warga Papua Oleh TNI
Memperkuat Bahasa Ibu melalui Sekolah di Papua
Ada Potensi 6 Juta Ounce Emas di Tanah Papua yang Belum Terjamah Freeport
Proyek ini juga berpotensi menghasilkan emisi 25 juta ton karbon dioksida. Di mana jumlah tersebut sama dengan 5% tingkat emisi karbon di tahun 2030. Hal ini tak hanya berdampak ke masyarakat Papua dan Indonesia, namun juga ke seluruh dunia. Untuk membebaskan hutan adat dari proyek tersebut, sejumlah masyarakat adat dari suku Awyu dan Moi pun datang ke Jakarta untuk melakukan protes pada Senin (27/5/2024).
Di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), kedua suku tersebut menggelar doa serta ritual adat di depan gedung MA dengan harapan ada perlindungan untuk mereka. "Kami datang menempuh jarak yang jauh, rumit, dan mahal dari Tanah Papua ke Ibu Kota Jakarta, untuk meminta Mahkamah Agung memulihkan hak-hak kami yang dirampas dengan membatalkan izin perusahaan sawit yang kini tengah kami lawan ini," kata seorang pejuang lingkungan hidup dari suku Awyu bernama Hendrikus Woro, dikutip dari laman Greenpeace.
Sejalan dengan itu, Hendrikus Woro juga menggugat Pemerintah Provinsi Papua karena mengeluarkan izin kelayakan lingkungan hidup untuk sebuah perusahaan sawit. Perusahaan tersebut kini mengantongi izin lingkungan seluas 36.094 hektare yang berada di hutan adat marga Woro yang merupakan bagian dari suku Awyu. Kemudian suku Moi juga tengah memperjuangkan hak yang sama untuk melindungi hutan adat mereka, di mana hutan seluas 18.610 hektare akan dijadikan lahan sawit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
Advertisement
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jika Ada Beras SPHP Rusak, Bisa Ditukar di Bulog
- Demo Rusuh: CCTV hingga Vendhing Machine MRT Dijarah
- Kampung Haji di Arab Saudi Beroperasi 2028
- 67 Mobil di Makassar Ludes Dibakar Massa
- Aksi Massa Jalan Terus, Demonstran Berusaha Jebol Gerbang DPR RI
- DPR Jadi Biang Kerok Demo Rusuh, Puan Maharani Minta Maaf
- Dituntut Mundur, Begini Respons Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Advertisement
Advertisement