Advertisement
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe Mundur, Jokowi Pastikan Pembangunan IKN Jalan Terus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Jokowi memastikan pembangunan Ibukota Nusantara (IKN) terus berjalan meskipun Kepala Otorita Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe mundur dari jabatannya.
Dalam akun X (twitter) resmi Jokowi, Presiden menyatakan Senin 3 Juni 2024 telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN.
Advertisement
Pemberhentian dengan hormat itu, menurut Jokowi seiring dengan pengunduran diri yang telah diterimanya.
"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan," tegas Jokowi.
Dia menyatakan selanjutnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni akan menjalankan kewajiban sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN.
Tugas Basuki dan Raja Juli itu akan berlaku hingga ditunjuknya Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif sesuai perundang-undangan, agar program-program percepatan pembangunan IKN tetap terjamin.
Diberitakan sebelumnya, Bambang Susantono mundur dari jabatannya sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA: Mengundurkan Diri dari Posisi Wakil Kepala Otorita IKN, Ini Penjelasan Dhony Rahajoe
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (3/6/2024). Selain Bambang Susantono, Pratikno mengatakan bahwa Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri dari posisi sebagai Wakil Kepala Badan Otorita IKN.
"Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Doni Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN. Kemudian, beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita," kata Pratikno dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Atas permohonan tersebut, Pratikno menyampaikan pada hari ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberhentikan dengan hormat dua jajaran petinggi OIKN tersebut.
"Nah pada hari ini, telah terbit keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang sebagai Kepala OIKN, dan juga bapak Dhony Rahardjoe sebagai kepala wakil OIKN," ujarnya.
Presiden Jokowi juga mengangkat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono sebagai PLT Kepala OIKN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Ketua KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Jubir Pastikan Akan Ada Tindak Lanjut
- Festival Jivitputrika di India, 37 Anak Tewas Tenggelam di Sungai
- Wacana TNI akan Membentuk Satuan Antariksa, Ini Tanggapan Pakar Pertahanan
- KPK Panggil Ketua DPRD Semarang Jadi Saksi Korupsi Pemkot
- Direktur Kementerian ESDM Diperiksa KPK
Advertisement
Syarat Peroleh Lisensi, Arsitek di Jogja Harus Memahami Kearifan Lokal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tegas! Delegasi Indonesia Walkout Saat Netanyahu Hendak Berpidato di Forum PBB
- Markas Hizbullah di Beirut Lebanon Dibom Israel
- 11 Tewas dan 3 Lainnya Luka-luka Akibat Longsor Tambang Emas Solok di Padang
- Sedikitnya 26 Tewas Akibat Badai Helene yang Melanda Amerika Serikat
- Presiden Jokowi Jadi Anggota Kehormatan TNI Angkatan Laut
- BRIN Kembangkan Biopestisida Ramah Lingkungan
- Longsor Tambang Emas Ilegal Tewaskan 11 Orang di Solok, Basarnas Terapkan Evakuasi Estafet
Advertisement
Advertisement