Daftar Tol yang Larang Truk Sumbu 3 Selama Mudik Lebaran 2026
Pemerintah melarang truk sumbu 3 melintas di sejumlah tol mulai 13–29 Maret 2026 untuk kelancaran arus mudik Lebaran.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono./JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA— Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada Kementerian Keuangan untuk mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara batch ketiga. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai mega proyek tahun jamak (multi years contract/MYC) periode 2026-2028, termasuk pengelolaan aset yang telah dibangun dan pembebasan lahan di kawasan IKN.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono mengatakan usulan penambahan anggaran telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 18 Juni 2026.
"Kami telah mengusulkan kepada Menteri Keuangan untuk kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 [yang telah diusulkan] pada tanggal 18 Juni 2026 yang akan digunakan untuk kebutuhan anggaran batch 3 dengan skema tahun jamak 2026-2028 sebesar Rp2,7 triliun," ujar Basuki di Kompleks Parlemen RI, Kamis (16/7/2026).
Tambahan Anggaran untuk Batch 3 IKN
Basuki menjelaskan kebutuhan anggaran tambahan difokuskan pada pelaksanaan pembangunan tahap berikutnya di seperti kawasan IKN. Selain proyek fisik baru, anggaran juga akan digunakan untuk manajemen pengelolaan aset yang telah selesai dibangun serta pembebasan lahan.
Usulan tersebut diajukan ketika pelaksanaan anggaran OIKN pada 2026 menunjukkan progres yang cukup tinggi dari sisi kontraktual.
Serapan Kontrak Capai 80,2 Persen
Menurut Basuki, hingga akhir semester I 2026, realisasi komitmen belanja secara akrual kontraktual telah mencapai 80,2 persen. Capaian tersebut mencerminkan percepatan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di lapangan.
Sementara itu, pencairan anggaran melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diterbitkan Kementerian Keuangan masih berada di bawah realisasi kontraktual.
"Sedangkan realisasi SP2D tercatat sebesar Rp1,23 triliun atau 26,2% dari pagu Dipa. Realisasi ini dihitung berdasarkan SP2D yang telah diterbitkan oleh Kementerian Keuangan," pungkas Basuki.
Pagu Anggaran OIKN 2026 Rp6,26 Triliun
Sebagai informasi, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) OIKN pada 2026 ditetapkan sebesar Rp6,26 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan ke dalam tiga kelompok belanja utama, yakni belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal untuk pembangunan prasarana di kawasan Ibu Kota Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah melarang truk sumbu 3 melintas di sejumlah tol mulai 13–29 Maret 2026 untuk kelancaran arus mudik Lebaran.
Sleman mengusulkan 87 formasi CPNS kesehatan ke KemenPAN-RB dan menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD untuk memenuhi kebutuhan layanan.
Komunitas Ojol Solusi Bantul membagikan paket sembako kepada driver ojol yang sudah tidak bekerja sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian.
Foto Messi menggendong bayi Lamine Yamal pada 2007 kini berujung duel di final Piala Dunia 2026 antara Argentina dan Spanyol.
Riset kolaboratif mengungkap budaya Toalean di Sulsel berkembang dari tradisi teknologi batu lokal yang telah bertahan selama 40.000 tahun.
Perum BULOG Kantor Wilayah (Kanwil) Yogyakarta kembali menunjukkan kontribusi nyatanya dalam menjaga kedaulatan pangan regional