Advertisement
Kompak, Buruh dan Pengusaha Tolak Tapera dan Berencana Ajukan Juidicial Review

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gabungan pengusaha dan serikat buruh sama-sama sepakat menolak regulasi kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Bahkan keduanya berencana mengajukan judicial review jikaa pemerintah tak dapat berkompromi.
Menurut keduanya, terdapat 2 aturan yang diusulkan untuk dikaji ulang dan direvisi yakni Undang-undang Tapera No. 4/2016 khususnya pada pasal 7 yang mewajibkan setiap pekerja wajib menjadi peserta Tapera, serta Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan judicial review menjadi upaya terakhir yang akan dilakukan pihaknya apabila tidak ada kesepakatan bersama dengan pemerintah.
Advertisement
"Kalau memang benar-benar gak ada kesepakatan sama pemerintah pada akhirnya kan harus judicial review, kami upayakan dulu," tutur Shinta kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Sebelum itu, Shinta akan meminta penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah, sekaligus meminta konsultasi publik bersama pemangku kepentingan lainnya. Sebab, dia masih optimistis bahwa pemerintah memiliki tujuan jelas untuk perumahan rakyat meski skema pendanaannya tidak relevan.
Baca Juga
Sultan Sebut Tapera Harus Bisa Memberikan Kepastian Bagi Pekerja
Apindo Tolak Iuran Tapera, Sebut Beban Usaha Makin Berat
Upah Kebanyakan di Bawah UMK, Aturan Baru Tapera Kian Cekik Buruh Gunungkidul
Dari sisi pengusaha, pihaknya akan mendukung jika iuran Tapera diterapkan dengan sistem sukarela, bukan iuran wajib yang dipaksakan. Shinta menegaskan, Apindo tak hanya menolak, tetapi juga ingin memberikan solusi yang lebih adil untuk semua pihak.
Presiden Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly agen sbobet Rosita Silaban mengeluhkan pihaknya juga tidak segan untuk mengajukan judicial review regulasi PP 21/2024 ke Mahkamah Agung. Elly juga sepakat untuk mengkaji ulang UU Tapera.
"Sebelm UU ini disahkan pernah ada sosialiasi dan saat itu kami sudah tolak, kami menolak karena potongan [iuran Tapera] ini jadi overlaping dan terlalu banyak yang kita berikan dan kita tidak tahu," tuturnya.
Lebih lanjut, Elly mengatakan akan ada rencana aksi demo ke jalan untuk menolak regulasi Tapera. Namun, pihaknya akan mencoba melobi pemerintah bersama Apindo. "Kami menyiapkan kertas posisi menyikapi bersama dengan Apindo dalam waktu dekat, karena ini sudah mendesak. Lalu barangkali saya nggak tahu kesempatan kami selajutnya, apakah ada pertemuan-pertemuan dari serikat buruh pasti jelas pasti akan ada aksi turun ke jalan untuk ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Mudik Tahun Ini Dinilai Paling Lancar dalam 25 Tahun Terakhir
- Gibran Ajak Anak-Anak Panti Asuhan di Solo Berbelanja Baju Lebaran
- Emak-Emak Naik Motor Nekat Ingin Masuk Tol Joglo di Prambanan
- Jumlah Pemudik dari DKI Jakarta Menurun, Begini Penjelasan Bang Doel
- BNPB Kirim 53 Personel ke Myanmar Bantu Evakuasi Korban Gempa
Advertisement

Anggota Kepolisian Polda DIY Terlibat Laka Lantas hingga Meninggal di Jalan Baru Gading Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pramono Teken Pergub Soal Pasukan Oranye, Ini yang Berubah
- Jumlah Peserta Salat Id KBRI Tokyo Meningkat, Gambaran Jumlah WNI di Jepang Ikut Bertambah
- Paus Buka Jalan Tiga Orang Jadi Santo, Salah Satunya dari Papua
- Ingin Berwisata di Hari Kedua Lebaran, Simak Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini
- Diancam Dibombardir Donal Trump, Begini Sikap Pemerintah Iran
- Korban Meninggal Akibat Pohon Tumbang di Lokasi Salat Id Bertambah
- Korban Meninggal Dunia Gempa Myanmar Capai 2.000 Orang
Advertisement
Advertisement