Kompak, Buruh dan Pengusaha Tolak Tapera dan Berencana Ajukan Juidicial Review
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Gabungan pengusaha dan serikat buruh sama-sama sepakat menolak regulasi kewajiban iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Bahkan keduanya berencana mengajukan judicial review jikaa pemerintah tak dapat berkompromi.
Menurut keduanya, terdapat 2 aturan yang diusulkan untuk dikaji ulang dan direvisi yakni Undang-undang Tapera No. 4/2016 khususnya pada pasal 7 yang mewajibkan setiap pekerja wajib menjadi peserta Tapera, serta Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 tentang Penyelenggaraan Tapera. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan judicial review menjadi upaya terakhir yang akan dilakukan pihaknya apabila tidak ada kesepakatan bersama dengan pemerintah.
Advertisement
"Kalau memang benar-benar gak ada kesepakatan sama pemerintah pada akhirnya kan harus judicial review, kami upayakan dulu," tutur Shinta kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).
Sebelum itu, Shinta akan meminta penjelasan dan klarifikasi dari pemerintah, sekaligus meminta konsultasi publik bersama pemangku kepentingan lainnya. Sebab, dia masih optimistis bahwa pemerintah memiliki tujuan jelas untuk perumahan rakyat meski skema pendanaannya tidak relevan.
Baca Juga
Sultan Sebut Tapera Harus Bisa Memberikan Kepastian Bagi Pekerja
Apindo Tolak Iuran Tapera, Sebut Beban Usaha Makin Berat
Upah Kebanyakan di Bawah UMK, Aturan Baru Tapera Kian Cekik Buruh Gunungkidul
Dari sisi pengusaha, pihaknya akan mendukung jika iuran Tapera diterapkan dengan sistem sukarela, bukan iuran wajib yang dipaksakan. Shinta menegaskan, Apindo tak hanya menolak, tetapi juga ingin memberikan solusi yang lebih adil untuk semua pihak.
Presiden Konferensi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly agen sbobet Rosita Silaban mengeluhkan pihaknya juga tidak segan untuk mengajukan judicial review regulasi PP 21/2024 ke Mahkamah Agung. Elly juga sepakat untuk mengkaji ulang UU Tapera.
"Sebelm UU ini disahkan pernah ada sosialiasi dan saat itu kami sudah tolak, kami menolak karena potongan [iuran Tapera] ini jadi overlaping dan terlalu banyak yang kita berikan dan kita tidak tahu," tuturnya.
Lebih lanjut, Elly mengatakan akan ada rencana aksi demo ke jalan untuk menolak regulasi Tapera. Namun, pihaknya akan mencoba melobi pemerintah bersama Apindo. "Kami menyiapkan kertas posisi menyikapi bersama dengan Apindo dalam waktu dekat, karena ini sudah mendesak. Lalu barangkali saya nggak tahu kesempatan kami selajutnya, apakah ada pertemuan-pertemuan dari serikat buruh pasti jelas pasti akan ada aksi turun ke jalan untuk ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com, Selasa 26 November 2024: Pesan Sultan Jelang Pilkada, Sindikat Penjual Bayi, TPS Rawan, Sidak SPBU Curang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Kementerian Komdigi Kembali Takedown 21.456 Konten Judi Online
- Pemenuhan Hak Anak Dinilai Belum Jadi Perioritas di Pilkada
- Polisi Kembali Panggil Eks Ketua KPK Firli Bahuri untuk Diperiksa di bareskrim Polri
Advertisement
Advertisement