Sampah Popok dan Pembalut Perlu Penanganan Khusus, Peneliti BRIN: Jadi Beban Lingkungan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Saat ini perlu ada langkah pengurangan dan penanganan sampah popok dan pembalut mengingat dampaknya kepada lingkungan, termasuk mendorong daur ulang dan pemanfaatan kembali. Hal ini diutarakan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lies Indriati
dalam diskusi daring Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB) BRIN yang disimak dari Jakarta, Rabu, (22/5/2024).
Advertisement
Lies menjelaskan studi pada 2021 memperlihatkan potensi penggunaan popok bayi mencapaii 17,44 juta per hari yang dapat menghasilkan limbah 3.488 ton per hari.
Peneliti Madya di PRLTB BRIN itu juga mengungkapkan potensi sampah pembalut mencapai 42.000 ton per bulan berdasarkan populasi wanita usia subur pada 2022 yang mencapai 73,44 juta orang dengan penggunaan 1.151,2 juta pembalut per bulan.
"Beban lingkungan yang ditimbulkan produk ini karena pada dasarnya desain produknya sekali pakai, jadi langsung dibuang setelah digunakan. Dibuang ke lingkungan sehingga menimbulkan risiko bagi pencemaran lingkungan," ujarnya.
Dia menyoroti masih banyak yang tidak melakukan pemilahan dalam proses pembuangan kedua produk tersebut, dengan banyak yang masih dibuang bercampur ke tempat sampah dan tidak terjadi pemilahan.
Lies menjelaskan sistem pengelolaan sampah yang yang terjadi saat ini belum mempertimbangkan jenis sampah produk penyerap higienis, baik terkait kesadaran petugas maupun ketersediaan saran dan prasarana pengelolaan sampah yang tepat.
BACA JUGA: Warga Bantul Tenggelam di Sungai Progo, Bekas Tambang Sulitkan Petugas Pencarian
"Kalau dibuang ke alam sebenarnya bisa terdegradasi oleh cahaya tetapi karena dia masuk ke landfill dan terkubur di dalam tanah maka tidak bersentuhan dengan cahaya sehingga mungkin perlu waktu yang lebih lama untuk terdegradasi," katanya.
Lies menjelaskan menurut literatur diperlukan sekitar 500 sampai 800 tahun dan tidak benar-benar terdegradasi terutama ketika memiliki bahan polimer.
Untuk itu perlu dikembangkan bahan produk penyerap higienis sekali pakai yang ramah lingkungan. Selain perlu juga dilakukan pengurangan dan penanganan sampah.
"Untuk produk sampah popok atau pembalut dimanfaatkan kembali secara langsung tidak mungkin, tapi yang bisa dilakukan adalah membatasi sampah dengan mengedukasi menggunakan produk yang reuseable," jelasnya.
Sebelum masuk ke TPA, jelasnya, produk seperti popok dapat didaur ulang materinya, terutama karena memiliki bahan yang terbuat dari plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement