Komnas HAM Desak Kampus dan Pesantren Bentuk Satgas TPKS
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Sampah popok - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Saat ini perlu ada langkah pengurangan dan penanganan sampah popok dan pembalut mengingat dampaknya kepada lingkungan, termasuk mendorong daur ulang dan pemanfaatan kembali. Hal ini diutarakan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lies Indriati
dalam diskusi daring Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB) BRIN yang disimak dari Jakarta, Rabu, (22/5/2024).
Lies menjelaskan studi pada 2021 memperlihatkan potensi penggunaan popok bayi mencapaii 17,44 juta per hari yang dapat menghasilkan limbah 3.488 ton per hari.
Peneliti Madya di PRLTB BRIN itu juga mengungkapkan potensi sampah pembalut mencapai 42.000 ton per bulan berdasarkan populasi wanita usia subur pada 2022 yang mencapai 73,44 juta orang dengan penggunaan 1.151,2 juta pembalut per bulan.
"Beban lingkungan yang ditimbulkan produk ini karena pada dasarnya desain produknya sekali pakai, jadi langsung dibuang setelah digunakan. Dibuang ke lingkungan sehingga menimbulkan risiko bagi pencemaran lingkungan," ujarnya.
Dia menyoroti masih banyak yang tidak melakukan pemilahan dalam proses pembuangan kedua produk tersebut, dengan banyak yang masih dibuang bercampur ke tempat sampah dan tidak terjadi pemilahan.
Lies menjelaskan sistem pengelolaan sampah yang yang terjadi saat ini belum mempertimbangkan jenis sampah produk penyerap higienis, baik terkait kesadaran petugas maupun ketersediaan saran dan prasarana pengelolaan sampah yang tepat.
BACA JUGA: Warga Bantul Tenggelam di Sungai Progo, Bekas Tambang Sulitkan Petugas Pencarian
"Kalau dibuang ke alam sebenarnya bisa terdegradasi oleh cahaya tetapi karena dia masuk ke landfill dan terkubur di dalam tanah maka tidak bersentuhan dengan cahaya sehingga mungkin perlu waktu yang lebih lama untuk terdegradasi," katanya.
Lies menjelaskan menurut literatur diperlukan sekitar 500 sampai 800 tahun dan tidak benar-benar terdegradasi terutama ketika memiliki bahan polimer.
Untuk itu perlu dikembangkan bahan produk penyerap higienis sekali pakai yang ramah lingkungan. Selain perlu juga dilakukan pengurangan dan penanganan sampah.
"Untuk produk sampah popok atau pembalut dimanfaatkan kembali secara langsung tidak mungkin, tapi yang bisa dilakukan adalah membatasi sampah dengan mengedukasi menggunakan produk yang reuseable," jelasnya.
Sebelum masuk ke TPA, jelasnya, produk seperti popok dapat didaur ulang materinya, terutama karena memiliki bahan yang terbuat dari plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Komnas HAM meminta kampus, pesantren, dan ormas segera membentuk Satgas TPKS untuk memperkuat perlindungan korban kekerasan seksual.
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.