Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI 20262031
DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat.
Sampah popok - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Saat ini perlu ada langkah pengurangan dan penanganan sampah popok dan pembalut mengingat dampaknya kepada lingkungan, termasuk mendorong daur ulang dan pemanfaatan kembali. Hal ini diutarakan Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lies Indriati
dalam diskusi daring Pusat Riset Lingkungan dan Teknologi Bersih (PRLTB) BRIN yang disimak dari Jakarta, Rabu, (22/5/2024).
Lies menjelaskan studi pada 2021 memperlihatkan potensi penggunaan popok bayi mencapaii 17,44 juta per hari yang dapat menghasilkan limbah 3.488 ton per hari.
Peneliti Madya di PRLTB BRIN itu juga mengungkapkan potensi sampah pembalut mencapai 42.000 ton per bulan berdasarkan populasi wanita usia subur pada 2022 yang mencapai 73,44 juta orang dengan penggunaan 1.151,2 juta pembalut per bulan.
"Beban lingkungan yang ditimbulkan produk ini karena pada dasarnya desain produknya sekali pakai, jadi langsung dibuang setelah digunakan. Dibuang ke lingkungan sehingga menimbulkan risiko bagi pencemaran lingkungan," ujarnya.
Dia menyoroti masih banyak yang tidak melakukan pemilahan dalam proses pembuangan kedua produk tersebut, dengan banyak yang masih dibuang bercampur ke tempat sampah dan tidak terjadi pemilahan.
Lies menjelaskan sistem pengelolaan sampah yang yang terjadi saat ini belum mempertimbangkan jenis sampah produk penyerap higienis, baik terkait kesadaran petugas maupun ketersediaan saran dan prasarana pengelolaan sampah yang tepat.
BACA JUGA: Warga Bantul Tenggelam di Sungai Progo, Bekas Tambang Sulitkan Petugas Pencarian
"Kalau dibuang ke alam sebenarnya bisa terdegradasi oleh cahaya tetapi karena dia masuk ke landfill dan terkubur di dalam tanah maka tidak bersentuhan dengan cahaya sehingga mungkin perlu waktu yang lebih lama untuk terdegradasi," katanya.
Lies menjelaskan menurut literatur diperlukan sekitar 500 sampai 800 tahun dan tidak benar-benar terdegradasi terutama ketika memiliki bahan polimer.
Untuk itu perlu dikembangkan bahan produk penyerap higienis sekali pakai yang ramah lingkungan. Selain perlu juga dilakukan pengurangan dan penanganan sampah.
"Untuk produk sampah popok atau pembalut dimanfaatkan kembali secara langsung tidak mungkin, tapi yang bisa dilakukan adalah membatasi sampah dengan mengedukasi menggunakan produk yang reuseable," jelasnya.
Sebelum masuk ke TPA, jelasnya, produk seperti popok dapat didaur ulang materinya, terutama karena memiliki bahan yang terbuat dari plastik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.