Advertisement
Pesawat Pengakut Jemaah Haji Terbakar, Ini Kata Dirut Garuda
Pesawat Garuda Indonesia - Ist/Garuda Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan terkait insiden adanya percikan api di pesawat saat mengangkut jemaah calon haji di Bandara Sultan Hasanudin Makassar.
Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) itu telah menerbangkan kembali penerbangan haji GA-1105 yang sempat terganggu akibat keluarnya percikan api dari pesawat.
Advertisement
Irfan Setiaputra mengatakan, para calon jemaah haji telah diberangkatkan pada Rabu (15/5/2024) malam pukul 22:02 WITA dari Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Sebelumnya, penerbangan sempat melakukan prosedur return to base (RTB) pascaadanya kendala mesin pesawat yang memerlukan proses pemeriksaaan lebih lanjut.
Irfan mengatakan, para penumpang yang merupakan jemaah Kloter 5 Embarkasi Makassar tersebut kembali melanjutkan perjalanannya dengan menggunakan armada Boeing 747-400 (ER-TRV).
"Jemaah dijadwalkan akan tiba di Bandara Internasional Prince Mohammad bin Abdulaziz, Madinah pada hari Kamis pukul 03.40 LT," kata Irfan dalam keterangan resminya, Kamis (16/5/2024).
Lebih lanjut, untuk armada Boeing 747-400 (ER-BOS) yang sebelumnya mengalami kendala teknis tersebut selanjutnya akan berhenti operasional untuk sementara waktu (grounded).
BACA JUGA: Pesawat Terkendala Teknis, Penerbangan Jemaah Calon Haji Kloter 5 Makassar Terpaksa RTB
"Pesawat yang gangguan kami grounded guna menjalani inspeksi menyeluruh bersama pihak pihak terkait hingga pesawat tersebut dinyatakan siap untuk kembali terbang," ujarnya.
Adapun, sebagai bagian dari langkah mitigasi operasional penerbangan haji dari Embarkasi Makassar agar tetap berlangsung lancar pascaperistiwa tersebut, Garuda Indonesia juga telah mempersiapkan alokasi pesawat cadangan guna memastikan keberangkatan calon jemaah haji selanjutnya berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
“Keputusan RTB diambil setelah diketahui adanya percikan api pada salah satu mesin. Atas kondisi itu, mesin pesawat diharuskan menjalani prosedur pengecekan secara menyeluruh sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan armada untuk dapat kembali beroperasi,” jelas Irfan.
Sebelumnya, Irfan menjelaskan keputusan RTB tersebut diambil oleh pilot in command (PIC) segera setelah pesawat lepas landas dengan mempertimbangkan kondisi kendala mesin pesawat yang memerlukan pemeriksaaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 23 April 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 23 April 2026
- Jadwal KRL dari Solo ke Jogja Kamis 23 April 2026
- Panggilan Palsu 119 di Sleman Capai 40 Persen
- Sengketa Tanah di Kulonprogo, Petani Diusir dari Lahan Sendiri
- Ribuan Akar Wangi Selamatkan Wilayah Rawan Longsor di Gunungkidul
- 100 Persen SMP Negeri Jogja Jadi Sekolah SPAB Aman Bencana
Advertisement
Advertisement









