Advertisement
Palang Merah Internasional Bangun Rumah Sakit Lapangan di Rafah
![Palang Merah Internasional Bangun Rumah Sakit Lapangan di Rafah](https://img.harianjogja.com/posts/2024/05/15/1174512/rumahsakit-rafah.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan 11 Perhimpunan Nasional Palang Merah membangun rumah sakit lapangan dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza.
ICRC dalam rilisnya menyatakan pembangunan rumah sakit bersifat sebagai pelengkap dan untuk mendukung pekerjaan PRCS ketika komunitas medis dan kemanusiaan berupaya memenuhi kebutuhan kesehatan yang sangat besar di Gaza.
Advertisement
Rumah sakit lapangan akan menyediakan perawatan bedah darurat, pelayanan kebidanan/ginekologi, perawatan ibu dan bayi baru lahir, perawatan anak, dan rawat jalan. Penanganan korban massal dan kapasitas triase juga menjadi bagian dari RS tersebut.
BACA JUGA : PMI Salurkan Bantuan di Silayah El Arish dan Rafah Gaza
Rumah sakit ini didukung oleh Perhimpunan Nasional Palang Merah Australia, Austria, Denmark, Finlandia, Hong Kong, Islandia, Jepang, Jerman, Kanada, Norwegia, dan Swiss ini dapat memberikan perawatan medis kepada sekitar 200 orang setiap hari.
Rumah sakit lapangan tersebut merupakan kelanjutan dari dukungan medis ICRC selama lebih dari 15 tahun di Gaza. Tim ICRC telah memberikan pelayanan bedah di Rumah Sakit Gaza Eropa dan mendukung sejumlah rumah sakit lain melalui sumbangan kebutuhan medis dimana mereka telah membantu ribuan pasien sejak eskalasi konflik terjadi.
Melalui meningkatnya kebutuhan medis di Gaza, ICRC kembali menyerukan perlindungan fasilitas medis berdasarkan hukum humaniter internasional. ICRC menegaskan bahwa rumah sakit adalah tempat perlindungan untuk merawat dan mempertahankan kehidupan seorang manusia.
Adapun sejak awal aksi permusuhan yang masih berlangsung hingga saat ini, staf dan relawan PRCS terus memberikan pelayanan medis darurat kepada masyarakat di Gaza, di tengah tingginya tingkat kerugian dan kehilangan yang tidak terbayangkan.
Sebanyak 17 staf PRCS terbunuh saat bertugas dan fasilitas penting mengalami kerusakan, termasuk rumah sakit Al-Amal dan Al Quds dan beberapa Pusat Layanan Medis Darurat, serta kendaraan untuk kebutuhan darurat dan 25 ambulans tidak dapat difungsikan kembali.
Staf PRCS juga ditahan dan muncul laporan-laporan mengkhawatirkan mengenai perlakuan yang diterima. Sementara banyak di antara pekerja medis tersebut yang masih belum diketahui keberadaannya.
Kendati demikian, PRCS terus melakukan pekerjaan penting untuk merespon kebutuhan medis masyarakat di Gaza, termasuk dengan mengoperasikan tiga pos medis tingkat lanjut, enam titik pelayanan medis, dan tiga klinik, selain melakukan tanggap darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Korban Jiwa Dampak Topan Gaemi di Filipina Mencapai 14 Orang
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
Advertisement
Advertisement