Advertisement

80 Persen Gaza Hancur, Sejuta Warga Tinggal di Tenda Darurat

Newswire
Rabu, 19 November 2025 - 13:07 WIB
Abdul Hamied Razak
80 Persen Gaza Hancur, Sejuta Warga Tinggal di Tenda Darurat Seorang warga Palestina yang mengungsi terlihat di tempat penampungan sementara di kota Deir al-Balah di Jalur Gaza tengah. ANTARA/Rizek Abdeljawad/Xinhua - pri.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Sekitar 80% wilayah Jalur Gaza kini porak-poranda, sementara lebih dari 1 juta penduduk terpaksa hidup di tenda-tenda darurat di jalanan. Kondisi itu disampaikan Duta Besar Palestina untuk Austria sekaligus Pengamat Tetap Palestina di PBB, Salah Abdel Shafi.

“Orang-orang membutuhkan tempat berlindung. Tidak ada sekolah lagi. Seluruh 14 universitas hancur, dan lebih dari separuh gedung sekolah lenyap,” ujarnya.

Advertisement

Otoritas Gaza menyebut Israel membatasi masuknya pasokan vital, mulai dari pemanas, bahan insulasi, kabin sanitasi, tenda, kasur hingga selimut. Cuaca yang kian dingin disertai hujan memperburuk kondisi sekitar 288.000 keluarga yang hidup dalam situasi serba kekurangan.

Pada awal November, otoritas Gaza melaporkan bahwa Israel hanya mengizinkan 4.400 truk berisi makanan, bahan bakar, dan barang kebutuhan lain masuk ke wilayah tersebut sejak gencatan senjata diberlakukan. Jumlah itu baru sekitar 28% dari total bantuan yang telah disepakati.

Hingga kini, Israel juga masih memblokir lebih dari 350 jenis bahan pangan, termasuk daging, ikan, telur, buah, sayur, serta sejumlah produk susu dari masuk ke Gaza.

Gencatan senjata antara Israel dan kelompok perlawanan Hamas mulai diberlakukan pada 10 Oktober. Tiga hari kemudian, Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menandatangani Deklarasi Gencatan Senjata Gaza.

Sebagai bagian dari kesepakatan, Hamas membebaskan seluruh 20 sandera yang masih hidup sejak 7 Oktober 2023. Sebagai gantinya, Israel melepaskan sekitar 2.000 tahanan Palestina, termasuk narapidana dengan hukuman penjara panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Liburan Kilat Marak, Lama Menginap di Jogja Turun

Liburan Kilat Marak, Lama Menginap di Jogja Turun

Jogja
| Jum'at, 17 April 2026, 03:37 WIB

Advertisement

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Konflik Timur Tengah Picu Kenaikan Harga Tiket

Wisata
| Selasa, 14 April 2026, 21:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement