Advertisement
Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia

Advertisement
Harianjogja.om, JAKARTA—Kementerian Luar Negeri Rusia memasukkan nama Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dalam daftar orang yang dicari berdasarkan sebuah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional, Sabtu (4/5/2024).
BACA JUGA : Pria di Moskow Didenda Akibat Rambutnya Dicat Warna Kuning dan Biru, Ini Sebabnya
Advertisement
Setelah 800 hari perang Rusia-Ukraina berlangsung, sebuah edaran tentang penangkapan Zelenskyy muncul dalam daftar buronan Rusia dengan peringatan “dicari berdasarkan pasal KUHP” meski pasalnya tidak disebutkan.
Kementerian itu juga mengeluarkan edaran bagi pendahulu Zelenskyy, Petro Poroshenko, yang masuk dalam daftar orang yang dicari berdasarkan pasal tertentu dalam KUHP Rusia.
Zelenskyy telah menduduki jabatan Presiden Ukraina sejak 2019, sedangkan Poroshenko memimpin negara itu pada 2014-2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus, KPK Buka Peluang Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
- Iran Bakal Gugat Direktur IAEA karena Bungkam Soal Serangan Israel ke Fasilitas Nuklir
- Iran Bakal Terus Serang Israel sampai "Ganti Rugi" Dibayar
- IRGC Gagalkan Upaya Pembunuhan Menlu Iran Oleh Israel
- Evakuasi WNI dari Iran-Israel, TNI AU Siapkan Hercules dan Boeing
Advertisement

Innalillahi, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil di Ring Road Banguntapan Bantul
Advertisement

Lion Air Buka Penerbangan Langsung YIA-Tarakan, Pariwisata Jogja Diproyeksikan Kian Maju
Advertisement
Berita Populer
- Musikal Keluarga Cemara Mulai Hadir Hari Ini, Berikut Harganya
- Ini Sumber Dana untuk Program 3 Juta Rumah
- Donald Trump: Terlalu Banyak Hari Libur di AS, Ini Merugikan Negara
- Tak Mau Dukung Proyek Strategis Nasional, Kepala Daerah Terancam Sanksi dari Kemendagri
- Per Mei 2025, Rp12,59 Triliun Dikucurkan Pemerintah untuk Rumah Subsidi
- 14 Pesawat Kargo Peralatan Militer Bantuan dari AS dan Jerman untuk Israel Tiba di Timur Tengah
- Kasus Korupsi Dana Hibah, Gubernur Jawa Timur Khofifah Diperiksa KPK
Advertisement
Advertisement