Wali Kota Hasto Ajak Warga Jogja Perkuat Gotong Royong dan Kemandirian
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengajak masyarakat memperkuat gotong royong, persatuan, serta kemandirian ekonomi dan teknologi.
Penggerebekan tiga WNI yang menjual daring produk kosmetik dan kecantikan tanpa persetujuan Kementerian Kesehatan Malaysia di Malaysia, Kamis (25/4/2024). - Facebook resmi Jabatan Imigresen Malaysia
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR—Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) karena menjual produk kosmetik dan kecantikan tanpa persetujuan Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) di sekitar Setapak, Kuala Lumpur dan sekitar Ampang, Selangor, Malaysia.
Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Ruslin Jusoh dalam sebuah pernyataan media dikeluarkan di Putrajaya, Minggu, mengatakan penggerebekan sindikat penjualan produk kosmetik dan kecantikan tanpa persetujuan KKM yang dilakukan tiga WNI itu dilakukan dalam satu operasi khusus pada Kamis (25/4/2024) sekitar pukul 12.15 waktu setempat (11.15 WIB).
Berdasarkan pengaduan dan hasil intelijen selama tiga minggu, operasi tersebut bergerak di tiga lokasi dan menangkap yang diduga dalang utama sindikat penjualan produk kosmetik dan kecantikan tersebut, yang merupakan seorang perempuan WNI berusia sekitar 50 tahun.
Tim JIM yang bekerja sama dengan petugas penegakan (farmasi) Departemen Kesehatan Wilayah Federal Kuala Lumpur juga menangkap seorang laki-laki dan perempuan WNI masing-masing berusia 25 dan 35 tahun yang diyakini bertindak sebagai promotor daring kosmetik dan produk kecantikan itu.
Salah satu perempuan WNI memiliki Social Visit Pass (PLS) yang masih berlaku, sedangkan perempuan lainnya tidak memiliki dokumen perjalanan atau paspor yang sah untuk berada di negara tersebut. Sementara laki-laki WNI telah melebihi masa tinggal di Malaysia.
Tim operasi khusus itu, kata Ruslin, menyita kosmetik dan produk kecantikan berbagai merek, dua paspor Indonesia, yang tunai sebesar 3.263 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp11 juta dan Rp3,271 juta.
BACA JUGA: Mudahkan Pencatatan Kelahiran, Disdukcapil Kulonprogo Gandeng 14 Faskes
Menurut dia, modus operandi sindikat adalah membawa masuk produk kosmetik dan kecantikan secara ilegal untuk dijual kepada pelanggan secara daring melalui agen dengan harga RM159 (sekitar Rp537 ribu) per produk. Sindikat itu menggunakan platform media sosial untuk mempromosikan produk kosmetik dan kecantikan serta dipercayai telah beroperasi selama enam bulan.
Semua WNI itu ditahan karena diduga telah melakukan kesalahan di bawah Undang-Undang Keimigrasian 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966 dan Peraturan-peraturan Keimigrasian 1963 dan ditahan di Depot Imigrasi Semenyih.
KKM, menurut dia, juga akan melakukan penyelidikan terhadap WNI yang ditangkap tersebut karena diduga telah melakukan kesalahan di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetik Tahun 1984.
Ia mengatakan seorang laki-laki warga negara Malaysia diberikan pemberitahuan untuk hadir ke kantor imigrasi untuk membantu penyelidikan.
Ia mengatakan JIM akan bekerja sama dengan pelbagai lembaga penegakan hukum dan tindakan tegas akan dikenakan kepada pihak manapun yang didapati melakukan kesalahan di bawah Undang-Undang Imigrasi 1959/63, Undang-Undang Paspor 1966, Peraturan-Peraturan Imigrasi 1963 dan Undang-Undang Anti Perdagangan Orang dan Penyeludupan Migran 2007 (ATIPSOM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo mengajak masyarakat memperkuat gotong royong, persatuan, serta kemandirian ekonomi dan teknologi.
Kunjungi Kontingen Sleman di Jamnas XII, Bupati Sleman Harap Peserta Mendulang Ilmu dan Pengalaman
Stunting pada anak masih dapat dioptimalkan jika ditemukan dan ditangani sedini mungkin. Dokter gizi menjelaskan tanda dan langkah penanganannya.
361 siswa di Karo diduga keracunan usai menyantap MBG. Satu siswa dirawat intensif di RSU Haji Medan karena mengalami penurunan kesadaran.
Polisi mengamankan pria yang diduga berkaitan dengan pelemparan benda diduga molotov di dua Pos Lantas Surabaya. Kota dipastikan kondusif.
RSUP Dr. Sardjito, UGM, dan PERKI Cabang Jogja menggelar deteksi dini penyakit jantung di Gunungkidul untuk menemukan faktor risiko warga.