Advertisement
Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Sejumlah pesawat terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/3/2018). - Antara/Wira Suryantala
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, memeriksa 31 artis dan kru asal Korea Selatan serta satu artis Indonesia karena diduga melanggar izin produksi program reality show, Pick Me Trip in Bali.
"Saat ini Imigrasi Ngurah Rai sedang mengambil keterangan terhadap warga negara Korea Selatan tersebut," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra di Denpasar, Jumat (26/4/2024).
Advertisement
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan terhadap dua orang produser yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut. "Jika keduanya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan keimigrasian, kami akan memberikan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Ia menjelaskan pada Kamis (25/4/2024), Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan informasi terkait dengan aktivitas syuting program televisi itu.
Berdasarkan surat Direktur Perfilman, Musik dan Media Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, dijelaskan adanya indikasi atau dugaan pelanggaran izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.
Baca Juga
Kantor Imigrasi Yogyakarta Setor Rp45 Miliar PNBP ke Kas Negara
Puluhan Calon Pekerja Migran Ilegal Dideportasi via YIA Kulonprogo, Begini Modusnya
Mantan TKI Jadi Warga Negara Taiwan Dideportasi saat Pulang Kampung ke Blitar
Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai kemudian melakukan pengawasan keimigrasian dan menindaklanjuti informasi tersebut dengan langsung bergerak ke lokasi syuting di wilayah Uluwatu, Kabupaten Badung.
"Setelah memperhatikan kondisi di lapangan, tim Inteldakim mendapati 31 warga negara Korea Selatan yang sedang melakukan pengambilan gambar (syuting) di area tersebut. Sebanyak 31 orang tersebut terdiri dari produser, kru dan artis," imbuhnya.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, 31 warga negara Korea Selatan dan satu WNI tersebut masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 21 April 2024 menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VOA) dan elektronik (e-VOA).
Meski Imigrasi tidak membeberkan nama-nama artis tersebut namun program hiburan Korea Package Season 2: Pick Me Trip in Bali dibintangi idola industri hiburan/musik di Korea Selatan.
Mereka di antaranya Hyoyeon dari Girls' Generation, Bomi dari Apink, Choi Hee, Im Na-young serta salah satu anggota Secret Number yang merupakan WNI dari Bali, Anak Agung Ayu Puspa Aditya Karang atau dikenal dengan nama panggung, Dita Karang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal 2025, Kunjungan Kopi Klotok di Sleman Naik 20 Persen
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Napoli Juara Piala Super Italia Usai Tekuk Bologna 2-0
- Harga Emas Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Melonjak
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia
- JPO Jogoyudan Kulonprogo Resmi Dibuka, Warga Kini Lebih Aman
- Espanyol Tekuk Bilbao 2-1, Dekati Empat Besar La Liga
- Edukasi Mas Jos, Anak SD Karangwaru Belajar Olah Sampah
- Minat ASN Bantul Gabung Koperasi Desa Merah Putih Meningkat
Advertisement
Advertisement



