Advertisement

Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali

Newswire
Jum'at, 26 April 2024 - 20:07 WIB
Mediani Dyah Natalia
Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali Kekerasan - Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, DENPASAR—Setidaknya dua warga negara Amerika Serikat (AS) diamankan kepolisian sektor di Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Pasalnya, kedua warga asing tersebut diduga menganiaya seorang pecalang (petugas keamanan desa).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Denpasar AKP Ketut Sukadi di Denpasar, Jumat mengatakan dua WNA tersebut Aabed Attia (27) dan Zeyad Ahmed Attia (30) ditangkap lantaran tidak terima ditegur memutar musik pada jauh malam. "Pelaku tidak terima ditegur oleh korban untuk mengecilkan suara musik," kata Sukadi.

Advertisement

Sukadi menjelaskan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (22/4/2024) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Peristiwa penganiayaan tersebut bermula saat korban bernama Made Suardana mendapat telepon dari petugas pengamanan (security) karena ada tamu vila yang mengeluhkan suara bising dari musik yang diputar oleh Aabed dan Ahmed pada dini hari.

Baca Juga

Ternyata Ini Motif Pengasuh Aniaya Balita di Malang

Diancam Dibunuh dan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Wanita Asal Bantul Lapor Polisi

Sempat Viral, 7 Orang Ditangkap karena Aksi Perundungan dan Penganiayaan Anak di Makassar

Suardana kemudian mendatangi vila tempat kedua WNA itu menginap, lalu menegur kedua turis asing tersebut agar mengecilkan suara musiknya.

Ketika pecalang dan security itu kembali ke tempat parkir, salah satu WNA tersebut mendorong dan memukul pria asal Tabanan tersebut dari belakang.

Selain itu, pelaku lainnya memukul juga ikut memukul Suardana dengan menggunakan tongkat besi. Akibatnya, korban mengalami luka robek di kepala dan pipi hingga paha bengkak akibat penganiayaan yang dilancarkan kedua WNA tersebut.

Atas peristiwa tersebut, Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta dengan LP/B/ 55 /IV/ 2024.SPKT/POLSEK KUTA/ POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, Tanggal 22/4/2024.

"Saat ini terlapor sudah diamankan dan ditahan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut," kata Sukadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT: Dispar dan DPRD DIY Gelar Pelatihan Kuliner di Kampung Wisata Purbayan

Jogja
| Rabu, 08 Mei 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement