Advertisement

Arab Ikut Kecam Hak Veto AS yang Menentang Keanggotaan Palestina di PBB, Ini Alasannya

Newswire
Sabtu, 20 April 2024 - 11:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Arab Ikut Kecam Hak Veto AS yang Menentang Keanggotaan Palestina di PBB, Ini Alasannya Logo Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketidakmampuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk mengeluarkan resolusi yang memungkinkan Negara Palestina memperoleh keanggotaan penuh di PBB dikecam banyak pihak.

Ketua Parlemen Arab Adel bin Abdulrahman Al-Asoumi melalui pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/4/2024), mengkritik penggunaan veto oleh Amerika Serikat. Menurutnya, veto tersebut dianggap berkontribusi pada perampasan hak sah rakyat Palestina memiliki negara dan menjadi anggota penuh PBB.

Advertisement

BACA JUGA: Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB

Al-Asoumi juga menekankan perlunya memungkinkan rakyat Palestina untuk sepenuhnya menggunakan semua hak sah melalui pengakuan internasional atas negara Palestina dan untuk mengibarkan bendera Palestina di markas besar PBB.

Tak sampai di situ, dirinya juga meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab hukum dan sejarah untuk mengakhiri pendudukan brutal di wilayah Palestina.

Al-Asoumi meminta mereka membantu upaya mencapai solusi akhir dan adil terhadap masalah Palestina, yang mencakup pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai bagian dari negara itu.

Ia menegaskan kembali dukungannya bagi hak-hak sah rakyat Palestina di forum regional dan internasional.

Amerika Serikat pada Kamis (18/4) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dewan yang terdiri dari 15 anggota itu mengadakan pertemuan di New York untuk melakukan pemungutan suara terhadap rancangan resolusi yang diajukan Aljazair, yang merekomendasikan penerimaan Negara Palestina sebagai anggota PBB.

Keanggotaan itu diblokir kendati memperoleh 12 suara dukungan, Dua negara, yaitu Inggris dan Swiss, menyatakan abstain.

Untuk dapat disahkan, resolusi Dewan Keamanan PBB memerlukan sedikitnya sembilan suara setuju dan tidak ada veto dari lima anggota tetapnya, yakni AS, Inggris, Perancis, Rusia, atau China

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemda DIY Kirim Nama Calon Pj Wali Kota Jogja dan Pj Bupati Kulonprogo ke Kemendagri

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement