Advertisement
Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
Foto ilustrasi anggota Densus 88 menjalankan tugas / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satu orang terduga teroris anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI) di Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Jumlah terduga teroris yang berhasil diringkus bertambah menjadi delapan orang.
“Benar (ada penangkapan). Sekarang jadi delapan semuanya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (19/4/2024).
Advertisement
Satu pelaku ditangkap di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis (18/4/2024). Setelah sebelumnya, Selasa (16/4/2024) ditangkap tujuh orang di sejumlah wilayah, yakni Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso.
Aswin menyebut, kedelapan orang tersebut sudah berstatus tersangka. Namun, identitas serta peran para tersangka belum bisa diungkap untuk kepentingan penyidikan. Termasuk, apakah kedelapan tersangka terkait dengan jaringan JI yang ditangkap pada bulan Januari lalu di Solo, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang, untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” kata Aswin.
Aswin juga tidak menjelaskan pemeriksaan terhadap para tersangka apakah dilakukan di Sulteng atau dibawa ke Mabes Polri, Jakarta. “Para tersangka sekarang berada dalam pengamanan Densus 88,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan penangkapan tersangka teroris JI di Sulteng dalam rangka penegakan hukum untuk menjaga kondusivitas seluruh wilayah Indonesia dari ancaman teroris.
Penangkapan satu anggota kelompok teroris JI juga pernah dilakukan pada Sabtu (27/1/2024) di Boyolali, Jawa Tengah. Lalu, satu terduga ditangkap di wilayah Magetan, Jawa Timur pada Senin (29/1/2024).
Kemudian, pada tanggal 25 Januari 2024, ditangkap 10 tersangka teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- Jadwal KRL Jogja-Solo 1 Mei 2026 Lengkap Tugu-Palur
- FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
- Gelar Puteri Indonesia Riau 2024 Dicopot Usai Kasus Klinik Ilegal
- Jogja Jadi Panggung Hiburan Sepanjang Mei! Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement








