Advertisement

MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya

Reyhan Fernanda Fajarihza
Kamis, 18 April 2024 - 20:47 WIB
Arief Junianto
MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Hingga hari ini, Kamis (18/4/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima 33 dokumen amicus curiae (sahabat pengadilan) sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan bahwa pihaknya menerima tambahan 10 pengajuan sahabat pengadilan pada hari ini. “Sampai hari ini kan ada 33. Hari ini ada 10, kemarin 23, total 33,” katanya di Gedung I MK, Jakarta Pusat, Kamis petang.

Advertisement

Kendati demikian, dia menyebut bahwa majelis hakim hanya akan mendalami 14 amicus curiae yang diajukan sebelum Selasa (16/4/2024) lalu.

Pasalnya, hakim konstitusi perlu menyesuaikan waktu pendalaman berkas-berkas tersebut dengan rapat permusyawaratan hakim (RPH). “Dipertimbangkan atau tidak itu nanti, tapi yang penting 14 amicus curiae itu sudah diserahkan ke hakim dan sudah dibaca dan dicermati,” tambah Fajar.

BACA JUGA: Beri Dukungan Moral ke MK di Sidang Sengketa Pemilu 2024, Warga Jogja Kirim Rompi Anti Santet

Sementara itu, terhadap amicus curiae lainnya, pihaknya menjamin bahwa hal tersebut tetap diterima dan diregistrasikan dengan baik.

Berikut daftar 33 pihak yang mengajukan amicus curiae ke MK hingga Kamis (18/4/2024):

  1. Barisan Kebenaran untuk Demokrasi
  2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
  3. Tonggak Persatuan Gerakan untuk Indonesia (TOP Gun)
  4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
  5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial LSJ FH UGM
  6. Pandji R Hadinoto
  7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
  8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
  9. Megawati Soekarnoputri
  10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
  11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
  12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
  13. Stefanus Hendriyanto
  14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
  15. Indonesian American Lawyers Association
  16. Reza Indragiri Amriel
  17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
  18. Burhan Saidi Chaniago
  19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
  20. Subhan
  21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
  22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
  23. M. Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman
  24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk
  25. Impian Indonesia
  26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit
  27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono
  28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
  29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri
  30. JB Soebtoro
  31. Henry Sitanggang & Partners
  32. Sutarno dan Wisran
  33. Aktivis Reformasi ‘98

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan Juta Rupiah Dicairkan BPJS Ketenagakerjaan buat Pekerja di Kulonprogo

Kulonprogo
| Rabu, 01 Mei 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement