Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi

Anshary Madya Sukma
Anshary Madya Sukma Senin, 10 Agustus 2026 16:47 WIB
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi

Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA— Polda Metro Jaya meningkatkan status perkara kematian Sutrimo, pria yang disebut sebagai Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, dari penyelidikan menjadi penyidikan. Polisi juga menjadwalkan ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas pada Rabu (12/8/2026) untuk menelusuri penyebab kematiannya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan peningkatan status perkara dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Banyumas.

Polresta Banyumas sebelumnya telah menerima laporan polisi dari keluarga Sutrimo. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/79/VIl/ 2026/ SPKT/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah

“Dari hasil penyelidikan yang tentunya sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas, juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).

Polisi Periksa 24 Saksi

Sebelum perkara naik ke tahap penyidikan, polisi telah memeriksa 24 saksi dalam proses penyelidikan. Iman tidak merinci identitas para saksi tersebut.

Menurut dia, seluruh keterangan yang telah diperoleh akan didalami kembali oleh penyidik kepolisian. Dalam perkara ini, polisi juga telah menyampaikan pasal yang dipersangkakan.

“Pasal yang dipersangkakan sebagaimana Laporan Polisi yang kami terima itu adalah pasal pembunuhan atau pun pembunuhan berencana,” imbuhnya.

Langkah berikutnya adalah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo. Polisi akan menggali kembali jenazah di Banyumas untuk membantu menelusuri penyebab kematian.

“Insya Allah hari Rabu besok lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," pungkasnya.

Sutrimo Ditemukan Tak Sadarkan Diri

Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di klinik kecantikan Mordent, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Setelah ditemukan, Sutrimo dibawa ke RS Muhammadiyah Taman Puring. Namun, Sutrimo dinyatakan telah meregang nyawa sebelum dibawa ke rumah sakit tersebut.

Kematian Sutrimo kemudian memunculkan beragam spekulasi mengenai penyebabnya, termasuk dugaan pembunuhan. Hingga kini, penyebab pasti kematian Sutrimo belum jelas.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena Sutrimo ditemukan meninggal ketika eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah tengah terseret kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Sutrimo diketahui merupakan pria kelahiran Banyumas yang disebut sebagai kepala rumah tangga (Karumga) Febrie Adriansyah. Meski demikian, kepastian hubungan Sutrimo dan Febrie masih perlu didalami oleh kepolisian.

Polisi Periksa Lima Saksi

Sebelum meningkatkan perkara ke penyidikan, Polda Metro Jaya melakukan sejumlah langkah pendalaman. Upaya tersebut meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan rekaman CCTV, serta pemeriksaan saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya mengatakan pemeriksaan telah dilakukan terhadap lima orang saksi. Mereka antara lain pengemudi ambulans hingga orang yang mengenal Sutrimo.

"Ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangan," ujar Budi di Polda Metro Jaya, dikutip Senin (3/8/2026).

Kelima saksi tersebut yakni AZ selaku pengemudi ambulans yang membawa jenazah menuju Banyumas; MOP, petugas ambulans yang membantu memindahkan jenazah dari ruang pemandian ke mobil ambulans.

Berikutnya, MZ selaku pemilik PT Zen Ambulance yang dihubungi oleh S, pemilik PT Bintang Medika Ambulance, untuk mengantar jenazah ke Banyumas.

Kemudian MA merupakan pihak yang mengenal dan terakhir bertemu dengan Sutrimo pada Rabu (22/7/2026) di depan Klinik Mordent pada 20.00 WIB.

"Kelima AAS, pengemudi ambulans yang membawa almarhum dari Klinik Mordent menuju RS Muhammadiyah Taman Puring," imbuhnya.

Puslabfor Masih Analisis Temuan

Selain pemeriksaan saksi, kepolisian menggandeng pusat laboratorium forensik (Puslabfor) untuk menganalisis temuan dari proses olah TKP.

Saat pemeriksaan sebelumnya, penyelidikan masih dilakukan tim gabungan Polda Metro Jaya Dit Reskrimum dan Polres Metro Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan Labfor juga belum keluar.

"Ini masih dalam proses penyelidikan yang sedang berjalan dilakukan oleh tim penyelidik gabungan dari Polda Metro Jaya Dit Reskrimum dan Polres Metro Jakarta Selatan. Termasuk hasil Labfor ini juga belum keluar, kita masih menunggu hasil tersebut," pungkasnya.

Kini, perkara telah memasuki tahap penyidikan. Ekshumasi yang dijadwalkan berlangsung di Banyumas pada Rabu (12/8/2026) menjadi salah satu langkah kepolisian untuk menelusuri penyebab kematian Sutrimo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online