Advertisement
Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Bareskrim Polri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Laporan dugaan kekerasan yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner arogan mengaku sebagai adik jenderal, yang videonya viral di media sosial pada pekan lalu. Kasus ini kini diusut Badan Reserse Kriminal Polri.
"Di Bareskrim terkait laporan Pasal 170 KUHP pastinya akan ditangani, untuk perkembangannya akan disampaikan kepada pelapor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/4/2024).
Advertisement
Sebelumnya, pelapor atas nama Marcellina Deca melaporkan pengemudi Toyota Fortuner ke Bareskrim Polri pada Selasa (16/4). Laporan teregistrasi dengan Nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pengemudi dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang penggunaan kekerasan secara bersama-sama. Pelapor merasa terancam dengan arogansi pengemudi Toyota Forturner yang mengaku sebagai adik seorang jenderal.
Sedangkan Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menangkap pengemudi Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu yang videonya viral di media sosial.
Pengemudi Toyota Fortuner ditangkap jajaran Polda Metro Jaya atas dasar laporan polisi Nomor: LP/B/2005/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2024.
Pengemudi arogan berinisial PWGA itu ditangkap di kediamannya di Cempaka Putih. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, pelaku adalah seorang pengusaha, bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Polda Metro Jaya telah mendalami laporan tentang pengendara mobil yang bersikap arogan dan menggunakan pelat nomor dinas Mabes TNI di jalan tol. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Senin (15/4), membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar, saya terima laporan tanggal 14 April 2024," katanya.
Dalam tayangan video yang viral di media sosial pekan lalu, seorang pengendara Toyota Fortuner cekcok dengan pengendara lainnya di Tol Jakarta-Cikampek KM 56. Pengendara Fortuner itu saat kejadian menggunakan pelat nomor kendaraan dinas TNI palsu dengan nomor registrasi 84337-00.
Pelat nomor mobil dinas TNI itu sejatinya digunakan oleh Guru Besar Universitas Pertahanan RI Marsekal TNI Purn. Prof. Asep Adang Supriyadi.
Pemilik sah pelat nomor itu dalam siaran resminya menyatakan tidak kenal dan tak punya hubungan apa pun dengan pemalsu pelat yang mengendarai Toyota Fortuner itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
DPP Kota Jogja Pastikan Daging Sapi Aman Jelang Libur Akhir Tahun
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Instagram Hadirkan Reels di TV, Masih Tahap Uji Coba
- Sore Ini, Timnas Voli Putra Indonesia vs Thailand Berebut Emas
- Marc Marquez: Ambisi Juara Dunia Tak Akan Pernah Berubah
- Bapanas dan Bulog Salurkan Bantuan Pangan ke 328.770 Warga DIY
- Trump Canangkan Misi Astronot AS ke Bulan pada 2028
- Prediksi Persebaya vs Borneo FC: Misi Bangkit Dua Raksasa
- Tikus Masuk Kabin, Penerbangan KLM Terpaksa Dibatalkan
Advertisement
Advertisement




