Advertisement

Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi

Anshary Madya Sukma
Rabu, 17 April 2024 - 15:37 WIB
Arief Junianto
Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi Tangkapan layar video yang viral lantaran menampilkan potongan khotbah Pendeta Gilbert Luimondong yang diduga menistakan agama lain - X.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diterima pada Selasa (16/4/2024). “Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).

Advertisement

Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.

Sementara itu, Pendeta Gilbert menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang tersinggung, khususnya kepada umat Islam. “Statement saya, sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik,” ujarnya saat dihubungi.

BACA JUGA: Prabowo Makan Malam Bersama 600 Pendeta, Dinobatkan Keluarga Besar PGPI

Sebagai informasi, video Gilbert viral di media sosia yang menyinggung soal zakat dan shalat.

Dalam ceramahnya itu Gilbert membandingkan zakat umat Islam. Singkatnya, Gilbert menuturkan zakat yang perlu dikeluarkan umatnya sebesar 10%, sedangkan umat Islam zakat 2,5%.

Dengan begitu, terdapat perbandingan dalam beribadah dari kedua agama tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BMKG Prediksi Cuaca Jogja Hari Ini Cerah dengan Suhu Mencapai 33 Derajat Celcius

Jogja
| Selasa, 30 April 2024, 05:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement