Advertisement
Pendeta Gilbert Dilaporkan Polisi karena Dugaan Penistaan Agama, Begini Kata Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan agama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan tersebut diterima pada Selasa (16/4/2024). “Benar, laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Advertisement
Lebih lanjut, Ade menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.
Sementara itu, Pendeta Gilbert menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang tersinggung, khususnya kepada umat Islam. “Statement saya, sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik,” ujarnya saat dihubungi.
BACA JUGA: Prabowo Makan Malam Bersama 600 Pendeta, Dinobatkan Keluarga Besar PGPI
Sebagai informasi, video Gilbert viral di media sosia yang menyinggung soal zakat dan shalat.
Dalam ceramahnya itu Gilbert membandingkan zakat umat Islam. Singkatnya, Gilbert menuturkan zakat yang perlu dikeluarkan umatnya sebesar 10%, sedangkan umat Islam zakat 2,5%.
Dengan begitu, terdapat perbandingan dalam beribadah dari kedua agama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
Advertisement
Advertisement