Advertisement
Polri Minta Pemudik Hindari Puncak Arus Balik, Ini Alasannya
Kendaraan pemudik terjebak kemacetan di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM KM 150, Mekarjaya, Jawa Barat, Jumat (5/4/2024). Pada H-5 Lebaran 2024 arus lalu lintas di Tol Trans Jawa itu mulai terjadi kepadatan volume kendaaraan yang melintas. - Antara - Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemudik diimbau menghindari puncak arus balik yang jatuh pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4), dengan kembali lebih awal atau lebih lambat.
Imbauan itu disampaikan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri karena institusi negara itu memprediksi puncak arus balik Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Minggu (14/4) dan Senin (15/4).
“Jangan tunggu puncak [arus balik] atau kami juga mengimbau menunda balik setelah itu atau tanggal 17, 18, 19 [April 2024],” ucap Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan di Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Aan meminta pemudik memanfaatkan potongan harga tarif tol yang diberlakukan pada tanggal 17 hingga 19 April 2024 agar tidak terjadi penumpukan kendaraan pada saat puncak arus balik. “Silakan para pegawai mungkin kementerian, lembaga, swasta, yang mungkin bisa bekerja melalui rumah, work from home, itu bisa dilaksanakan,” ujar Aan.
BACA JUGA: Kecepatan Dibatasi, Ini Sejumlah Aturan Contraflow saat Arus Balik
Advertisement
Selain itu, Aan mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi kesehatannya. Dia mewanti-wanti pengendara untuk tidak memaksakan diri terus berkendara jika konsentrasi sudah berkurang dan merasa lelah. “Kami tetap mengimbau pada saat arus balik ini pastikan kesehatan atau stamina dalam keadaan prima,” katanya.
Aan mengatakan pengendara roda empat paling tidak harus istirahat setelah 4 jam perjalanan, sementara pengendara roda dua maksimal harus istirahat setelah 2 jam perjalanan. “Untuk angkutan umum, itu masa kerja itu delapan jam. Kalau sudah delapan jam berarti pakai sopir cadangan. Ini teman-teman para pengusaha bus, travel, harus ada sopir cadangan, sehingga keselamatan ini bisa tetap kita jamin,” jelas Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
- Judi Online Bali Dibongkar, Mahasiswi Terlibat Jaringan Kamboja
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Kereta Bekasi Disorot Ombudsman RI
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Istri dan Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka TPPU
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Prabowo: MBG dan Koperasi Desa Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
Advertisement
Advertisement









