Advertisement
Kemenhub Sosialisasikan Aturan Layani Penumpang Berkebutuhan Khusus
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyosialisasikan peraturan mengenai peningkatan pelayanan dan pemahaman bagi penumpang pesawat yang berkebutuhan khusus (disabilitas).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Cecep Kurniawan mengatakan telah melakukan sosialisasi peraturan terkait dengan pelayanan penumpang berkebutuhan khusus bersama lintas sektor di bidang penerbangan. “Melalui sosialisasi tersebut kami menciptakan pemahaman yang seragam dan perbaikan dalam pelaksanaan standar pelayanan di lapangan, sehingga dapat menciptakan lingkungan ramah disabilitas pada pelayanan operasi penerbangan di Indonesia,” kata Cecep, Kamis (21/3/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan standar pelayanan penumpang berkebutuhan khusus memastikan tersedianya fasilitas yang memadai serta peningkatan pemahaman bagi petugas di lapangan. “Dengan demikian penumpang berkebutuhan khusus dapat mempunyai kemandirian dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya untuk menggunakan moda transportasi udara" jelas Cecep.
Baca Juga
Diskon Tiket Kereta Api Bagi Penyandang Disabilitas, Ini Cara Mendapatkan
Kisah Inspiratif Karyawan Disabilitas Lawson Indonesia di Bantul, Semangat Menggali Potensi
Cecep mengimbau Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Penyelenggara Bandar Udara untuk memberikan fasilitas yang sesuai serta melatih dan meningkatkan kesiapan petugas di lapangan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang berkebutuhan khusus.
Ia menegaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi penumpang berkebutuhan khusus dalam moda transportasi udara, demi menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri dan setara sehingga memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya.
“Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, diharapkan tercipta pelayanan yang ramah bagi semua pengguna jasa penerbangan, termasuk mereka yang menyandang disabilitas,” tutur Cecep.
Sosialisasi peraturan terkait dengan pelayanan penumpang berkebutuhan khusus bersama lintas sektor di bidang penerbangan menghadirkan narasumber Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi, Ketua Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmalia serta Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Joko Pinurbo Sempat Menitipkan Pesan Ini lewat Harianjogja.com Dua Tahun yang lalu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
Advertisement
Advertisement