Advertisement

Kemenhub Sosialisasikan Aturan Layani Penumpang Berkebutuhan Khusus

Ilham Nesabana
Kamis, 21 Maret 2024 - 13:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Kemenhub Sosialisasikan Aturan Layani Penumpang Berkebutuhan Khusus Anak difabel / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyosialisasikan peraturan mengenai peningkatan pelayanan dan pemahaman bagi penumpang pesawat yang berkebutuhan khusus (disabilitas).

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Cecep Kurniawan mengatakan telah melakukan sosialisasi peraturan terkait dengan pelayanan penumpang berkebutuhan khusus bersama lintas sektor di bidang penerbangan. “Melalui sosialisasi tersebut kami menciptakan pemahaman yang seragam dan perbaikan dalam pelaksanaan standar pelayanan di lapangan, sehingga dapat menciptakan lingkungan ramah disabilitas pada pelayanan operasi penerbangan di Indonesia,” kata Cecep, Kamis (21/3/2024).

Advertisement

Dia menyampaikan standar pelayanan penumpang berkebutuhan khusus memastikan tersedianya fasilitas yang memadai serta peningkatan pemahaman bagi petugas di lapangan. “Dengan demikian penumpang berkebutuhan khusus dapat mempunyai kemandirian dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya untuk menggunakan moda transportasi udara" jelas Cecep.

Baca Juga

Diskon Tiket Kereta Api Bagi Penyandang Disabilitas, Ini Cara Mendapatkan

Kisah Inspiratif Karyawan Disabilitas Lawson Indonesia di Bantul, Semangat Menggali Potensi

HUT Ke-59, Angkasa Pura I YIA Salurkan Program TJSL pada Penyandang Disabilitas Serta Memberikan Apresiasi pada Penumpang dan Tenant

Cecep mengimbau Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Penyelenggara Bandar Udara untuk memberikan fasilitas yang sesuai serta melatih dan meningkatkan kesiapan petugas di lapangan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang berkebutuhan khusus.

Ia menegaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi penumpang berkebutuhan khusus dalam moda transportasi udara, demi menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri dan setara sehingga memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya.

“Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, diharapkan tercipta pelayanan yang ramah bagi semua pengguna jasa penerbangan, termasuk mereka yang menyandang disabilitas,” tutur Cecep.

Sosialisasi peraturan terkait dengan pelayanan penumpang berkebutuhan khusus bersama lintas sektor di bidang penerbangan menghadirkan narasumber Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi, Ketua Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmalia serta Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Trihari Suci di Mlati Sleman Siap Digelar, Gereja Sudah Disterilkan

Trihari Suci di Mlati Sleman Siap Digelar, Gereja Sudah Disterilkan

Sleman
| Kamis, 02 April 2026, 14:47 WIB

Advertisement

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Blunder! Iklan Bus Skotlandia Gunakan Pemandangan China

Wisata
| Rabu, 01 April 2026, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement