Advertisement
Kemenhub Sosialisasikan Aturan Layani Penumpang Berkebutuhan Khusus
Anak difabel / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyosialisasikan peraturan mengenai peningkatan pelayanan dan pemahaman bagi penumpang pesawat yang berkebutuhan khusus (disabilitas).
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Cecep Kurniawan mengatakan telah melakukan sosialisasi peraturan terkait dengan pelayanan penumpang berkebutuhan khusus bersama lintas sektor di bidang penerbangan. “Melalui sosialisasi tersebut kami menciptakan pemahaman yang seragam dan perbaikan dalam pelaksanaan standar pelayanan di lapangan, sehingga dapat menciptakan lingkungan ramah disabilitas pada pelayanan operasi penerbangan di Indonesia,” kata Cecep, Kamis (21/3/2024).
Advertisement
Dia menyampaikan standar pelayanan penumpang berkebutuhan khusus memastikan tersedianya fasilitas yang memadai serta peningkatan pemahaman bagi petugas di lapangan. “Dengan demikian penumpang berkebutuhan khusus dapat mempunyai kemandirian dan memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya untuk menggunakan moda transportasi udara" jelas Cecep.
Baca Juga
Diskon Tiket Kereta Api Bagi Penyandang Disabilitas, Ini Cara Mendapatkan
Kisah Inspiratif Karyawan Disabilitas Lawson Indonesia di Bantul, Semangat Menggali Potensi
Cecep mengimbau Badan Usaha Angkutan Udara (BUAU) dan Penyelenggara Bandar Udara untuk memberikan fasilitas yang sesuai serta melatih dan meningkatkan kesiapan petugas di lapangan agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada para penumpang berkebutuhan khusus.
Ia menegaskan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan bagi penumpang berkebutuhan khusus dalam moda transportasi udara, demi menciptakan lingkungan yang inklusif, mandiri dan setara sehingga memiliki kesempatan yang sama dengan penumpang lainnya.
“Melalui sinergi, koordinasi, dan kolaborasi, diharapkan tercipta pelayanan yang ramah bagi semua pengguna jasa penerbangan, termasuk mereka yang menyandang disabilitas,” tutur Cecep.
Sosialisasi peraturan terkait dengan pelayanan penumpang berkebutuhan khusus bersama lintas sektor di bidang penerbangan menghadirkan narasumber Direktur Angkutan Udara Putu Eka Cahyadhi, Ketua Komite Nasional Disabilitas Dante Rigmalia serta Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny Tri Adryanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Turunkan Tim ke Maluku Utara dan Sulut Usai Gempa M 7,6
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
Advertisement
Trihari Suci di Mlati Sleman Siap Digelar, Gereja Sudah Disterilkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Malioboro Ditutup saat Kirab HUT Sultan HB X, Ini Rute Pengalihan Arus
- Film Zona Merah Naik Level, Cerita Zombie Kini Menyasar Kota
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- Kulonprogo Siapkan Skema Nunut ASN untuk Tekan BBM
- KRL Jogja-Solo Padat Seharian, Ini Jadwal Kamis 2 April 2026
- Aniaya Pengguna Jalan di Muja Muju, Bang Jago Ngopo Diringkus Polisi
- Kasus TNI Siram Air Keras, Progres Penanganan Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement







