Advertisement
Diskon Tiket Kereta Api Bagi Penyandang Disabilitas, Ini Cara Mendapatkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon harga tiket semua kelas penumpang sebesar 20 persen, khusus penyandang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan diskon harga tiket kereta api diberikan untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
Advertisement
"Pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," kata Joni dalam siaran pers, Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA : BPS DIY Catat Penumpang Kereta Api Naik 13,91 Persen pada Juli 2023
Dia menambahkan tarif kereta api reduksi bagi pelanggan disabilitas ini juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan yang terus-menerus KAI lakukan.
Diskon bagi pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan "Hari Perhubungan Nasional" pada 17 September 2023.
Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Api Bagi Penyandang Disabilitas:
- Wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
- Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
- Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
- Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di Loket Stasiun.
- Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
- Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
BACA JUGA : Railink Gandeng Korea Selatan untuk Pengadaan Kereta Api Baru dan Suku Cadang
Adapun, untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Polsek Gamping Tangkap Pencuri Spesialis Kos-kosan Saat Berada di SPBU
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor
- Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Pemadaman Dilakukan dengan Alat Seadanya
- Dugaan Kasus Korupsi Kementan, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Dituding Menuduh Prabowo, MAKI Melaporkan Akun Tiktok ke Polisi
- Demokrat Disebut Belum Tentu Mendukung Maksimal Prabowo Subianto
- Kaesang Dapat Pujian dari Luhut, Disebut Hebat
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
Advertisement
Advertisement