Advertisement
Diskon Tiket Kereta Api Bagi Penyandang Disabilitas, Ini Cara Mendapatkan
Penumpang Kereta Api menunggu keberangkatan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (22/12/2022). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon harga tiket semua kelas penumpang sebesar 20 persen, khusus penyandang disabilitas untuk keberangkatan mulai 17 September 2023.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan diskon harga tiket kereta api diberikan untuk kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.
Advertisement
"Pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," kata Joni dalam siaran pers, Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA : BPS DIY Catat Penumpang Kereta Api Naik 13,91 Persen pada Juli 2023
Dia menambahkan tarif kereta api reduksi bagi pelanggan disabilitas ini juga sebagai implementasi komitmen perbaikan layanan yang terus-menerus KAI lakukan.
Diskon bagi pelanggan disabilitas ini, dimulai bersamaan dengan peringatan "Hari Perhubungan Nasional" pada 17 September 2023.
Cara Mendapatkan Diskon Tiket Kereta Api Bagi Penyandang Disabilitas:
- Wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
- Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.
- Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.
- Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja. Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access H-45 atau di Loket Stasiun.
- Saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas.
- Bilamana pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.
BACA JUGA : Railink Gandeng Korea Selatan untuk Pengadaan Kereta Api Baru dan Suku Cadang
Adapun, untuk informasi lebih lanjut terkait diskon bagi penumpang disabilitas atau layanan KAI lainnya, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di Stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabut Asap Beracun Selimuti Hanoi, Udara Terburuk Kedua Dunia
- Ratusan Buku Louvre Rusak Akibat Kebocoran Pipa Pascaperampokan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Sabtu 13 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penataan Wisata Nataru Bantul Difokuskan di Parangtritis
- WhatsApp Business Hadirkan Fitur Detail Rekening untuk UMKM
- Jadwal KA Bandara Jogja Hari Ini, Jumat 12 Desember 2025
- Peluang Indonesia U-22 Lolos Semifinal SEA Games Masih Terbuka
- Jadwal SIM Keliling Sleman, Jumat 12 Desember 2025
- Fajar Gegana Pimpin PDIP Kulonprogo, Fokus Perkuat Desa
- Xiaomi Auto Siapkan Tiga EV Baru: SUV, GT, dan SU7 L
Advertisement
Advertisement




