Advertisement

Absen dari Pemeriksaan MKMK, Hakim Anwar Usman Dikabarkan Sakit

Reyhan Fernanda Fajarihza
Minggu, 17 Maret 2024 - 07:47 WIB
Abdul Hamied Razak
Absen dari Pemeriksaan MKMK, Hakim Anwar Usman Dikabarkan Sakit Mantan Ketua MK Anwar Usman. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi kembali digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sejak Jumat (15/3/2024) kemarin. Tiga hakim konstitusi, yang dilaporkan Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Saldi Isra.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengungkapkan bahwa MKMK menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga hakim konstitusi tersebut. Hanya Saldi yang dapat diperiksa pada Jumat (15/3/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Manchester City vs Newcastle 2-0, The Citizens Melaju ke Semifinal Piala FA

“Pak Anwar Usman juga kabarnya sedang sakit, dari kemarin beliau tidak hadir,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (17/3/2024).

Palguna mengatakan bahwa Arief Hidayat tak bisa menghadiri pemeriksaan MKMK karena sedang bertugas ke luar negeri. Itu sebabnya, pihaknya akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut, utamanya menjelang momentum sengketa Pemilu 2024 yang kian dekat.

Sebagai informasi, MKMK juga menggelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada Jumat (15/3/2024) kemarin. Sidang ini berlangsung tertutup.

Menurut Palguna, MKMK meminta penjelasan kepada para pelapor mengenai pokok laporan dan alat bukti yang disampaikan. “Kami meminta penjelasan tentang beberapa alat bukti yang disampaikan. Lalu mungkin supaya bisa lebih sistematis juga, apakah dia akan menyampaikan bukti tambahan dan sebagainya. Itu sih dalam pemeriksaan, jadi belum ada masuk ke substansi sebenarnya,” jelasnya.

Terdapat 5 pelapor yang menjalani sidang tersebut. Pertama adalah advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan hakim Anwar Usman, disusul Andi Rahadian dari perkumpulan advokat Sahabat Konstitusi yang melaporkan hakim Saldi Isra.

BACA JUGA: https://m.harianjogja.com/sport/read/2024/03/17/505/1168226/manchester-city-vs-newcastle-2-0-the-citizens-melaju-ke-semifinal-piala-fa

Pelapor ketiga adalah Alvon Pratama Sitorus dan Junaldi Malau yang melaporkan hakim Anwar Usman. Keempat, Andika Ujiantara dkk dari Aliansi Pemuda Berkeadilan yang melaporkan hakim Arief Hidayat.

Kelima adalah Harjo Winoto (Firma Hukum Rahnoto & Rekan). Pihaknya melaporkan tiga hakim sekaligus, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Wahiduddin Adams yang telah purnatugas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Bantul Berharap Ada Bakal Calon yang Daftar Lewat Jalur Perseorangan pada Pilkada 2024

Bantul
| Rabu, 08 Mei 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement