Advertisement
Absen dari Pemeriksaan MKMK, Hakim Anwar Usman Dikabarkan Sakit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi kembali digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sejak Jumat (15/3/2024) kemarin. Tiga hakim konstitusi, yang dilaporkan Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Saldi Isra.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengungkapkan bahwa MKMK menjadwalkan pemeriksaan kepada tiga hakim konstitusi tersebut. Hanya Saldi yang dapat diperiksa pada Jumat (15/3/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Manchester City vs Newcastle 2-0, The Citizens Melaju ke Semifinal Piala FA
“Pak Anwar Usman juga kabarnya sedang sakit, dari kemarin beliau tidak hadir,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (17/3/2024).
Palguna mengatakan bahwa Arief Hidayat tak bisa menghadiri pemeriksaan MKMK karena sedang bertugas ke luar negeri. Itu sebabnya, pihaknya akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan tersebut, utamanya menjelang momentum sengketa Pemilu 2024 yang kian dekat.
Sebagai informasi, MKMK juga menggelar sidang pendahuluan dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada Jumat (15/3/2024) kemarin. Sidang ini berlangsung tertutup.
Menurut Palguna, MKMK meminta penjelasan kepada para pelapor mengenai pokok laporan dan alat bukti yang disampaikan. “Kami meminta penjelasan tentang beberapa alat bukti yang disampaikan. Lalu mungkin supaya bisa lebih sistematis juga, apakah dia akan menyampaikan bukti tambahan dan sebagainya. Itu sih dalam pemeriksaan, jadi belum ada masuk ke substansi sebenarnya,” jelasnya.
Terdapat 5 pelapor yang menjalani sidang tersebut. Pertama adalah advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan hakim Anwar Usman, disusul Andi Rahadian dari perkumpulan advokat Sahabat Konstitusi yang melaporkan hakim Saldi Isra.
BACA JUGA: https://m.harianjogja.com/sport/read/2024/03/17/505/1168226/manchester-city-vs-newcastle-2-0-the-citizens-melaju-ke-semifinal-piala-fa
Pelapor ketiga adalah Alvon Pratama Sitorus dan Junaldi Malau yang melaporkan hakim Anwar Usman. Keempat, Andika Ujiantara dkk dari Aliansi Pemuda Berkeadilan yang melaporkan hakim Arief Hidayat.
Kelima adalah Harjo Winoto (Firma Hukum Rahnoto & Rekan). Pihaknya melaporkan tiga hakim sekaligus, yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Wahiduddin Adams yang telah purnatugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Anak di Lombok Luka di Sekujur Tubuh Setelah Diserang 5 Anjing Liar
- KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tanah, Rumah, hingga iPhone
- Tok! Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah 1446 H Jatuh pada Rabu 28 Mei, Iduladaha pada Jumat 6 Juni 2025
- PDIP: Megawati Tersinggung Dituding Terlibat Judol
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
Advertisement

SMKN 6 Yogyakarta Sukses Gelar Konser Bertajuk Tourista Fest 2.0
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Tudingan Terlibat Judol, PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri
- Seorang Jaksa Jadi Korban Pembacokan di Depok
- Kasus Kecurangan Saat UTBK SNPMB 2025 Nilainya Capai Ratusan Juta
- Trump Melarang Mahasiswa Asing di Universitas Harvard, 87 WNI Tak Jelas Nasibnya
- PN Mataram Vonis Agus Buntung 10 Tahun Penjara
- Ahmad Luthfi Cek Kolam Retensi Terboyo dan Sriwulan, Tanggul Laut akan Difungsionalkan pada Januari 2026
- Jelang Idul Adha dan Libur Panjang, Wamen BUMN Tinjau Kesiapan SPKLU dan Keandalan Listrik Jateng DIY
Advertisement