Advertisement
Melawan Arah, Ribuan Pengendara Motor Kena Tilang
Ilustrasi- Polres Kulonprogo melakukan tindakan tilang ditempat terhadap pelanggar dalam Operasi Progo Patuh 2018, Karangnongko, Kecamatan Wates, Jumat (27/4/2018). - Harian Jogja/Beny Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sebanyak 1.205 pengendara kendaraan bermotor terkena tilang karena melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta. Jumlah tersebut dari hasil razia Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya.
"Jumlah kendaraan yang ditindak (BAP/tilang Kepolisian) sebanyak 1.205 kendaraan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Jumlah itu merupakan hasil kegiatan penindakan terhadap kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta selama sembilan hari, sejak 22 Februari sampai 15 Maret 2024.
Penindakan dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta, mulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB dan pukul 16.00 sampai 18.00 WIB. Penindakan ini dilakukan bersama personel gabungan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan jajaran TNI dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Syafrin memaparkan, berdasarkan hasil kegiatan penindakan kendaraan bermotor lawan arah Tim Lintas Jaya Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama empat hari mulai 11-15 Maret 2024, jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 232 kendaraan.
Adapun pemilihan lokasi penindakan ini, kata Syafrin, disesuaikan dengan potensi wilayah terjadinya pelanggaran lawan arah atau lawan arus.
BACA JUGA: Siapkan Surat Kendaraan! 4 Ruas Jalan di Gunungkidul Ini Jadi Sasaran Razia Polisi
Penindakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam berlalu lintas melalui kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, petunjuk arah serta petugas lalu lintas guna terciptanya kelancaran, keamanan dan keselamatan di jalan.
Penindakan kali ini dilaksanakan di 33 lokasi antara lain:
1. Bidang Dalops
Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Sirih dan Kalibata Raya
2. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat (Sudinhub Jakpus)
Jalan Letjen Suprapto, Balikpapan dan Kramat Bunder
3. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Sudinhub Jakut)
Jalan Kramat Jaya, Traffic Light (TL) akses Marunda, Danau Sunter, TL Emporium, Jembatan Nias, Pegangsaan dua Pintu serta TL Tanah Merdeka
4. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat.(Sudinhub Jakbar)
Pintu Air Kapuk, Cengkareng, Rawa Buaya, Ring Road Rawa Buaya, Kamal Raya Pintu Air Cengkareng dan Ring Road Kapuk
5. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel)
Tanjung Barat, Ciputat Raya, Kalibata, Pondok Labu dan Dr Satrio
6. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur (Sudinhub Jaktim)
Jatinegara Kaum, Fly Over Klender, I Gusti Ngurahrai, DR Soemarno, Fly Over Pondok Kopi, Bea dan Cukai, Fly Over Jatinegara, Pemuda dan Perintis Kemerdekaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ahli Gizi Ungkap Manfaat Ikan Tuna untuk Jantung dan Tubuh
- Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
- Kerja di Kafe Tak Selalu Efektif, Coworking Space Jadi Pilihan
- Ekskavasi Terbaru di Pleret Ungkap Dugaan Fondasi Beteng Keraton
- Gerakan Perempuan Dikuatkan Jelang 1 Abad Kongres Perempuan
- MK Putuskan Royalti Hak Cipta Mengacu Tarif Resmi Negara
- Dokter Ingatkan Benjolan di Leher Bisa Jadi Gejala Limfoma
Advertisement
Advertisement





