Advertisement
Pembebasan Lahan IKN Telan Biaya Tinggi, Alokasi Anggaran Membengkak Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pembebasan lahan Ibu Kota Nusantara (IKN) menyerap anggaran sangat tinggi. Hal itu diungkap oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara luas lahan IKN sebesar 252.000 hektare.
Advertisement
Namun, Suyus menjelaskan bahwa realisasi pengadaan lahan IKN sebesar 252.000 hektare itu terindikasi tidak dapat dibebaskan seluruhnya. Alasannya, karena adanya pembengkakan alokasi anggaran.
"Dulu kita berasumsi bahwa 252.000 hektare waktu awal kita diskusi itu akan semuanya dibebaskan dan akan dialokasikan untuk IKN. Tapi karena alokasi anggaran yang cukup besar dan saya juga diskusi dengan Pak Dhony [Wakil OIKN] kemungkinan tak semua kita bebaskan," kata Suyus dalam agenda Rapat Koordinasi Ibu Kota Nusantara di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Dia menjelaskan, pihaknya akan terlebih dahulu memprioritaskan pengadaan tanah yang diburuhkan untuk pembangunan kawasan inti di IKN.
Jika nantinya diperlukan alokasi tanah yang mendesak untuk pembangunan, Suyus menyebut bakal menggunakan tanah masyarakat setempat sejauh masih sesuai dengan rencana detail tata ruang (RDTR) yang telah dirumuskan atas izin OIKN.
"Kemudian apabila terjadi jual-beli tanah di IKN itu diprioritaskan untuk di lepaskan ke Otorita IKN. Apabila masyarakat akan melepas tanahnya itu prioritasnya diberikan pada OIKN," tambah Suyus.
Pada kesempatan yang sama, Kementerian ATR/BPN menjelaskan bahwa dari 252.000 hektare lahan yang dialokasikan dalam Undang-Undang, tanah yang sudah diberikan hak pengelolaannya ke OIKN hingga saat ini sebesar lebih dari 34.000 hektare.
Adapun, beberapa lahan yang sudah dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN yakni, pengadaan lahan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara seluas 347 hektare. Di samping itu, Kementerian ATR/BPN juga menyebut telah mengalokasikan lahan seluas 150 hektare untuk kebutuhan pembangunan Jalan Tol IKN Seksi 5B.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
Advertisement
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Peluncuran Program Koperasi Desa Merah Putih Diundur
- Kejagung Jemput Paksa Konsultan Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
- Gempa Lombok M4,5 Terasa hingga Bali, Kedalaman 12 Km
- Polisi Bandara Soetta Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink
- Pemilihan Calon Ketum PSI Dilakukan dengan Voting Online, Bro Ron: Kaesang Bisa Saja Kalah
- Siswa Bisa Mendaftar Sekolah Rakyat, Ini Syarat dan Caranya
- Polisi Bongkar Praktik Sindikat Jual Beli Bayi dari Bandung ke Singapura, Dihargai hingga Rp16 Juta per Bayi
Advertisement
Advertisement