Advertisement
DPR Tolak Wacana Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Foto ilustrasi nasi kotak. - Istimewa.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menolak wacana pemerintah mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program ‘Makan Siang Gratis'.
Ide ini sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartarto. “Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip JIBI/Bisnis, Sabtu (2/1/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Program Makan Siang Gratis Masih Diujicoba, Gibran: Kami Siap Dievaluasi
Dana BOS merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 34 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Konstitusi mengamanatkan pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal di jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dana BOS bertujuan menghadirkan pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.
“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan,” ujarnya.
Pada 2023 lalu pemerintah mengurangi alokasi dana BOS senilai Rp539 miliar dengan alasan defisit APBN. Sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
Ia mendesak Kemendikbudristek dan Kemenag memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Di sisi lain kebijakan program 'Makan Siang Gratis' tak jelas dari sisi anggaran maupun nomenklaturnya.
BACA JUGA : Program Makan Siang Gratis Rp15 Ribu per Anak, Menkes: Kalau di Jogja ya Cukup
“Apalagi ini program nonpemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bangunan Semipermanen Menjamur di Barat Jembatan Kabanaran
Advertisement
Wisata Petik Melon Gaden Diserbu Pengunjung saat Panen Perdana
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UMY Jelaskan Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional
- PBB Temanggung 2025 Capai Rp28,6 Miliar, Melebihi Target
- Dua Peserta Siksorogo Lawu Ultra Tewas di Jalur Gunung Lawu
- Nasib Karyawan PT SAK Kulonprogo Tergantung Keputusan Bupati
- Hasto: PDIP Pertimbangkan Manfaat Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Ketersediaan BBM Shell Mulai Pulih Setelah Kesepakatan Pertamina
- Rusia Blokir FaceTime dan Snapchat, Pengawasan Digital Meluas
Advertisement
Advertisement



