DPR Tolak Wacana Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menolak wacana pemerintah mengalihkan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk realisasi program ‘Makan Siang Gratis'.
Ide ini sebelumnya diungkapkan oleh Ketua Umum Golkar sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menkoperekonomian) Airlangga Hartarto. “Demi program ambisius, jangan korbankan pendidikan kita,” kata Fikri dalam keterangan tertulis yang dikutip JIBI/Bisnis, Sabtu (2/1/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Program Makan Siang Gratis Masih Diujicoba, Gibran: Kami Siap Dievaluasi
Dana BOS merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 34 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Konstitusi mengamanatkan pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal di jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dana BOS bertujuan menghadirkan pendidikan dasar tanpa kendala biaya pendidikan yang memberatkan.
“Jadi, jangan bebankan BOS untuk program yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan,” ujarnya.
Pada 2023 lalu pemerintah mengurangi alokasi dana BOS senilai Rp539 miliar dengan alasan defisit APBN. Sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer.
Ia mendesak Kemendikbudristek dan Kemenag memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Di sisi lain kebijakan program 'Makan Siang Gratis' tak jelas dari sisi anggaran maupun nomenklaturnya.
BACA JUGA : Program Makan Siang Gratis Rp15 Ribu per Anak, Menkes: Kalau di Jogja ya Cukup
“Apalagi ini program nonpemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
Advertisement
Advertisement