Advertisement
Sertifikasi Tanah Wakaf Beri Kepastian Hukum Aset Keagamaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sertifikasi tanah wakaf memberikan kepastian hukum untuk aset keagamaan. Hal itu diungkap oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni.
"Penyerahan sertifikat ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum atas aset umat beragama," ujar Raja Juli Antoni di Jakarta, Sabtu (2/3/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Mahfud MD Tolak Penunjukan Langsung Gubernur Jakarta, Ini Alasannya
Ia pun menyebut, sertifikasi menjadi unsur penting dalam upaya pemerintah melindungi sejarah dan warisan keagamaan.
Raja Juli Antoni mengimbau kepada masyarakat sekitar yang ikut hadir dalam kegiatan ini, jika memiliki tanah yang ingin diwakafkan namun belum tersertifikasi, maka segera melaporkan dan mendaftarkannya ke Kantor BPN terdekat.
“Mari kita pastikan aset umat memiliki kepastian hukum dengan melakukan sertifikasi tanah. Insya Allah Kantor Pertanahan dengan sepenuh hati akan mengurus permohonan tersebut,” katanya.
Dengan adanya sertifikat, diharapkan masyarakat lebih mudah mengelola dan memanfaatkan tanah wakaf sesuai dengan tujuan aslinya, sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi keberlanjutan kegiatan keagamaan dan sosial di wilayah tersebut.
BACA JUGA: Luas Panen pada Januari-April 2024 Diprediksi Turun, Ini Penyebabnya
Sebagai informasi, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan lima sertifikat tanah wakaf di Kota Palembang. Penyerahan tersebut berlangsung di Masjid Daril Muhsinin, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Sumatra Selatan.
Penyerahan sertifikat tanah wakaf ini adalah langkah nyata Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Instruksi tersebut mengamanatkan agar semua tanah wakaf di Indonesia segera disertifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
Advertisement
APBD Tersedot untuk Pilkada, Perbaikan Jalan di Gunungkidul Andalkan Bantuan Pusat
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tetangga Sebut Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Adalah Orang baik dan Suka Bergaul
- Anies Baswedan Belum Pikirkan Pilkada DKI Jakarta dan Ingin Rehat Dulu
- PKB dan NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Anies Bilang Begini
- Keluarga Polisi yang Ditemukan Tewas dengan Luka Tembak Datangi TKP untuk Lihat CCTV
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Airlangga Jadi Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dengan Empat Tugas Ini
- Puncak Musim Kemarau Diprediksi Juli-Agustus, Soal El Nino Ini Kata BMKG
Advertisement
Advertisement