Advertisement
BMKG Deteksi 102 Titik Panas di Kalimantan Timur

Advertisement
Harianjogja.com, BALIKPAPAN—Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Balikpapan mendeteksi 102 titik panas tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga pihak terkait diimbau melakukan penanganan.
"Sebanyak 102 titik panas tersebut terpantau sepanjang Jumat (23/2) kemarin mulai pukul 01.00 hingga 24.00 WITA," ujar Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Balikpapan Diyan Novrida di Balikpapan, Sabtu.
Advertisement
BACA JUGA : Puluhan Titik Panas Tersebar di Kaltim, BMKG: Tingkatkan Kewaspadaan
Informasi sebaran titik panas ini sudah disampaikan ke pihak terkait, seperti Dinas Penyelamatan dan Pemadaman Kebakaran, Manggala Agni, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota agar dapat dilakukan tindakan lebih lanjut.
Jumlah titik panas sebanyak itu mengalami sedikit peningkatan ketimbang hari sebelumnya (Kamis, 22/2) yang terpantau 101 titik dan tersebar di lima Kabupaten yakni Paser (1), Kutai Barat (3), Kutai Timur (51), Kutai Kartanegara (40), dan Kabupaten Berau terdeteksi (6) titik.
Sedangkan 102 titik yang terpantau kemarin tersebar pada tujuh daerah yakni Kota Samarinda (1), Balikpapan (1), Kabupaten Penajam Paser Utara (1), Kutai Barat (4), Kutai Timur (50), Kutai Kartanegara (43), dan Kabupaten Berau (2) titik, dengan tingkat kepercayaan menengah.
Rinciannya, satu titik di Samarinda berada di Kecamatan Samarinda Utara, di Balikpapan berada di Kecamatan Balikpapan Barat, satu titik di Penajam Paser Utara berada di Kecamatan Sepaku.
Di Kabupaten Kutai Barat yang terpantau empat titik, semuanya tersebar di Kecamatan Bongan, dua titik di Berau tersebar di Kecamatan Pulau Derawan dan Gunung Tabur.
Kabupaten Kutai Timur yang terpantau 50 titik panas tersebar pada 12 kecamatan, yakni Sangatta Utara (2), Bengalon (25), Busang (2), Kaliorang (1), Kaubun (4), Kongbeng (3), Muara Ancalong (2), Muara Bengkal (2), Muara Wahau (3), Rantau Pulung (4), Telen (1), dan Kecamatan Teluk Pandan (1).
Di Kabupaten Kutai Kartanegara terpantau 43 titik tersebar pada delapan kecamatan, yakni Kembang Janggut (4), Kota Bangun (2), Marangkayu (2), Muara Badak (1), Muara Kaman (5), Muara Muntai (21), Muara Wis (4), Sanga-Sanga (1), dan Kecamatan Tabang (2).
Ia mengatakan, mengingat jumlah titik panas mengalami peningkatan, maka semua pihak diimbau selalu waspada dan mencegah agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seperti tidak melakukan pembakaran di hutan maupun di lahan agar tidak terjadi penambahan maupun perluasan titik panas.
BACA JUGA : BMKG Deteksi 111 Titik Panas yang Diduga Kebakaran Hutan
"Kewaspadaan perlu dilakukan karena sejumlah kawasan masih mengalami cuaca panas dalam beberapa hari berturut-turut, sehingga hal ini dapat menyebabkan ranting dan daun mengering yang rawan terjadi karhutla saat terkena api maupun bara," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Balik Lebaran, Tol Semarang-Solo Bakal Dibikin Satu Arah Saat Kendaraan Menumpuk
- Libur Lebaran, Belasan Rumah TNI di Asrama Gajah II Terbakar
- Prison Break Sorong, Tujuh Narapidana Lapas Kabur dengan Melubangi Tembok Pakai Sendok Makan
- Pemerintah Jepang Keluarkan Peringatan Ancaman Gempa Dahsyat, Perkiraan Korban hingga 300 Ribu Orang
- Penjualan Tiket Bus Lebaran di Sukoharjo Lesu, Banyaknya PHK Diduga Jadi Penyebab
Advertisement

Talut Ambrol di Jalur Clongop Gedangsari Diperbaiki dengan Anggaran Rp15 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Warga Wonogiri Ditemukan Meninggal di Sungai Code, Berikut Penjelasan Kepala Desa
- Bikin Septitank, Penyintas Gunung Lewotobi Temukan 16 Granat
- One Way dan Contraflow Bakal Diterapkan Saat Arus Balik, Ini Waktunya
- Jumlah Laka dan Korban Jiwa Saat Arus Mudik Lebaran Turun 30%
- Hingga H+1 Lebaran, Lebih dari 2,1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Senator Amerika Serikat Berpidato 25 Jam, Kecam Presiden Trump
- Awasi WNA di Indonesia, Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing Lewat APOA
Advertisement
Advertisement