Advertisement

Hak Angket Pemilu, PDIP Optimistis Kuorum Terpenuhi

Newswire
Jum'at, 23 Februari 2024 - 20:57 WIB
Maya Herawati
Hak Angket Pemilu, PDIP Optimistis Kuorum Terpenuhi Ilustrasi Hak Angket / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—PDIP gencar mendorong adanya hak angket oleh DPR terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024.  Anggota DPR RI dari PDIP Adian Napitupulu mengaku optimistis kuorum hak angket untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024 dapat terpenuhi.

"Terpenuhi, terpenuhi," kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat V tersebut di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat (23/4/2024).

Advertisement

Adian juga meyakini seluruh fraksi mendukung untuk menggunakan hak angket tersebut. "Kami yakin semuanya mendukung kok. Hanya memang sebagian orang sedang menghitung perolehan suaranya di Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif), tetapi semuanya mendukung," ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa secara internal PDIP kompak untuk mendorong penggunaan hak angket. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Bantah Ada Perundungan, Kepala SMP 3 Wonosari: Pihak Keluarga Memutuskan Damai

"Menurut saya itu udah enggak perlu dipersoalkan. Kami kompak, solid, dan yang ingin kami lakukan adalah membongkar seluruh permainan di belakang ini, di mana prosesnya yang bisa kita harapkan di hak angket," tuturnya.

Adian juga menjelaskan bahwa PDIP siap mengajukan hak angket, meskipun saat ini DPR RI sedang menjalani masa reses.

"Kalau ditanya, misalnya, apakah kita siap mengajukan hak angket? Sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju. Apa menggunakan hak angket adalah hak yang konstitusional? Sangat konstitusional, dan tidak boleh ada suatu kekuatan pun yang menghambat konstitusi bergerak," kata Adian.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Regenerasi Koreografer, Kundha Kabudayan Sleman Gelar Lomba Cipta Tari DI MGM

Sleman
| Sabtu, 27 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement