Advertisement
Rencana Pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik Sumbar Jalan Terus

Advertisement
Harianjogja.com, PADANG—Pemerintah Pusat tetap akan membangun jalan layang Sitinjau Lauik di Sumatera Barat. Pemprov Sumbar segera membentuk tim verifikasi tanah sebagai langkah awal pengadaan lahan pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik.
"Kita siapkan surat keputusan (SK) pembentukan tim verifikasi tanah ini agar bisa segera bekerja," kata Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Padang, Rabu (21/2/2024).
Ia menyebut hal itu untuk menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.
BACA JUGA: Mahfud Md Desak KPU Gunakan Lembaga Independent Ungkap Kesalahan Input Sirekap
Advertisement
Gubernur Mahyeldi menyebut dalam surat tersebut Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU Jalan Layang Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer dengan kebutuhan lahan diperkirakan seluas 18,7 hektare.
"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi proyek KPBU jalan layang Sitinjau Lauik," katanya.
Menurutnya, dalam dokumen DPPT tersebut dijelaskan Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk sebagai investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.
"Pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan layang Sitinjau Lauik diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026," katanya.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Siang Ini
Dalam tim verifikasi itu nantinya ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat.
Gubernur juga memerintahkan agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam tim verifikasi berupaya maksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. "Kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat," ujarnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
Advertisement

Begini Dramatisnya Evakuasi dari Damkarmat Jogja saat Selamatkan Pria Terperosok Sumur di Pakualaman
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
- DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Beras Oplosan
- Diguncang Gempa Magnitudo 5,2, Sebanyak 38 Rumah Warga Poso Rusak
- Peluncuran Program Koperasi Desa Merah Putih Diundur
- Kejagung Jemput Paksa Konsultan Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
- Gempa Lombok M4,5 Terasa hingga Bali, Kedalaman 12 Km
Advertisement
Advertisement