Advertisement

Rencana Pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik Sumbar Jalan Terus

Newswire
Rabu, 21 Februari 2024 - 08:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Rencana Pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik Sumbar Jalan Terus Ilustrasi Kendaraann melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di Jakarta, Minggu (16/4). - JIBI - Dwi Prasetya

Advertisement

Harianjogja.com, PADANG—Pemerintah Pusat tetap akan membangun jalan layang Sitinjau Lauik di Sumatera Barat. Pemprov Sumbar segera membentuk tim verifikasi tanah sebagai langkah awal pengadaan lahan pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik.

"Kita siapkan surat keputusan (SK) pembentukan tim verifikasi tanah ini agar bisa segera bekerja," kata Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di Padang, Rabu (21/2/2024).

Ia menyebut hal itu untuk menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR terkait Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dalam rangka penerbitan Penetapan Lokasi Proyek KPBU Fly Over Sitinjau Lauik.

BACA JUGA: Mahfud Md Desak KPU Gunakan Lembaga Independent Ungkap Kesalahan Input Sirekap

Advertisement

Gubernur Mahyeldi menyebut dalam surat tersebut Dirjen Bina Marga menyampaikan bahwa DPPT KPBU Jalan Layang Sitinjau Lauik telah disusun dengan rencana trase sepanjang kurang lebih 2,78 kilometer dengan kebutuhan lahan diperkirakan seluas 18,7 hektare.

"Dokumen DPPT ini mengisyaratkan bahwa proses pembangunan fisik semakin mendekati kenyataan, karena sesuai Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, maka dokumen ini merupakan pedoman dalam penyediaan lahan untuk pelaksanaan konstruksi proyek KPBU jalan layang Sitinjau Lauik," katanya.

Menurutnya, dalam dokumen DPPT tersebut dijelaskan Konsorsium PT Hutama Karya (Persero) PT Hutama Karya Infrastruktur yang ditunjuk sebagai investor, telah melalui proses izin prakarsa dan pengadaan badan usaha melalui skema kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.

"Pelaksanaan pekerjaan konstruksi jalan layang Sitinjau Lauik diperkirakan memakan waktu sekitar 2,5 tahun hingga rampung pada 2026," katanya.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Petir Siang Ini

Dalam tim verifikasi itu nantinya ada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sumbar, yang ditugaskan melakukan verifikasi dan sosialisasi di lokasi kepada masyarakat.

Gubernur juga memerintahkan agar perangkat daerah di lingkup Pemprov Sumbar yang terlibat dalam tim verifikasi berupaya maksimal dan sesegera mungkin menindaklanjuti setiap prosedur teknis terkait rencana KPBU Fly Over Sitinjau Lauik. "Kehadiran jalan layang ini sangat didambakan oleh masyarakat," ujarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement