Advertisement

Setelah Inggris, Finlandia dan Swedia Panggil Dubes Rusia atas Kematian Navalny

Newswire
Selasa, 20 Februari 2024 - 10:37 WIB
Mediani Dyah Natalia
Setelah Inggris, Finlandia dan Swedia Panggil Dubes Rusia atas Kematian Navalny Uni Eropa. Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, LONDON—Setelah Inggris, kini giliran Finlandia dan Swedia yang memanggil duta besar Rusia untuk negara merekapada Senin (19/2/2024). Kedua negara ini juga mendesak Uni Eropa memberikan sanksi kepada Rusia atas kematian pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny.

Kementerian Luar Negeri Finlandia mengatakan pihaknya memanggil dubes Rusia untuk menekankan jika Rusia bertanggung jawab atas kematian Navalny sekaligus menuntut penyelidikan penuh dan transparan. “Kami terus menyerukan pembebasan semua tahanan politik di Rusia”.

Advertisement

Otoritas Swedia juga melakukan hal serupa, menggarisbawahi perlunya keadilan dan akuntabilitas dalam kasus Navalny. Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom menegaskan perlunya aksi Uni Eropa (UE) dalam menanggapi insiden seputar kematian Navalny.

“UE harus bertindak melawan penindasan politik di Rusia. Ini sangat penting mengingat fakta bahwa pada 16 Februari, Alexei Navalny meninggal dalam tahanan Rusia,” kata Billstrom melalui pernyataannya.

“Swedia saat ini juga mengambil inisiatif untuk UE agar menyelidiki kemungkinan sanksi baru yang menargetkan penindasan internal di Rusia,” demikian pernyataan tersebut.

Baca Juga

Inggris Panggil Dubes Rusia untuk Selidiki Penyebab Kematian Navalny

Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Meninggal Dunia di Penjara

Negara-negara G7 Kecam Transfer Senjata Korea Utara ke Rusia

Lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat (16/2/2024) mengumumkan bahwa tokoh oposisi berusia 47 tahun itu meninggal di penjara selagi menjalani vonis 19 tahun atas tuduhan ekstremisme.

Disebutkan pula bahwa Navalny pingsan seusai berjalan-jalan di Distrik Otonom Yamalo-Nenets, lokasi penjara.

Otoritas Rusia lantas melakukan berbagai pemeriksaan guna mencari fakta seputar kematiannya.

Navalny ditangkap pada Januari 2021 sepulangnya ke Moskow usai menjalani perawatan di rumah sakit Berlin akibat keracunan.

Negara-negara Barat dan Navalny sendiri menyalahkan Rusia atas kasus keracunan tersebut, sebuah klaim yang dibantah Kremlin.

Pada Agustus 2021 Navalny divonis 19 tahun penjara atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lainnya. Dia juga sudah menjalani hukuman 11 tahun lima bulan penjara atas kasus penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lengkap! Panduan Mencari Jalur Trans Jogja

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement