Advertisement
Setelah Inggris, Finlandia dan Swedia Panggil Dubes Rusia atas Kematian Navalny

Advertisement
Harianjogja.com, LONDON—Setelah Inggris, kini giliran Finlandia dan Swedia yang memanggil duta besar Rusia untuk negara merekapada Senin (19/2/2024). Kedua negara ini juga mendesak Uni Eropa memberikan sanksi kepada Rusia atas kematian pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny.
Kementerian Luar Negeri Finlandia mengatakan pihaknya memanggil dubes Rusia untuk menekankan jika Rusia bertanggung jawab atas kematian Navalny sekaligus menuntut penyelidikan penuh dan transparan. “Kami terus menyerukan pembebasan semua tahanan politik di Rusia”.
Advertisement
Otoritas Swedia juga melakukan hal serupa, menggarisbawahi perlunya keadilan dan akuntabilitas dalam kasus Navalny. Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom menegaskan perlunya aksi Uni Eropa (UE) dalam menanggapi insiden seputar kematian Navalny.
“UE harus bertindak melawan penindasan politik di Rusia. Ini sangat penting mengingat fakta bahwa pada 16 Februari, Alexei Navalny meninggal dalam tahanan Rusia,” kata Billstrom melalui pernyataannya.
“Swedia saat ini juga mengambil inisiatif untuk UE agar menyelidiki kemungkinan sanksi baru yang menargetkan penindasan internal di Rusia,” demikian pernyataan tersebut.
Baca Juga
Inggris Panggil Dubes Rusia untuk Selidiki Penyebab Kematian Navalny
Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Meninggal Dunia di Penjara
Negara-negara G7 Kecam Transfer Senjata Korea Utara ke Rusia
Lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat (16/2/2024) mengumumkan bahwa tokoh oposisi berusia 47 tahun itu meninggal di penjara selagi menjalani vonis 19 tahun atas tuduhan ekstremisme.
Disebutkan pula bahwa Navalny pingsan seusai berjalan-jalan di Distrik Otonom Yamalo-Nenets, lokasi penjara.
Otoritas Rusia lantas melakukan berbagai pemeriksaan guna mencari fakta seputar kematiannya.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 sepulangnya ke Moskow usai menjalani perawatan di rumah sakit Berlin akibat keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny sendiri menyalahkan Rusia atas kasus keracunan tersebut, sebuah klaim yang dibantah Kremlin.
Pada Agustus 2021 Navalny divonis 19 tahun penjara atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lainnya. Dia juga sudah menjalani hukuman 11 tahun lima bulan penjara atas kasus penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement