Advertisement
Setelah Inggris, Finlandia dan Swedia Panggil Dubes Rusia atas Kematian Navalny
Advertisement
Harianjogja.com, LONDON—Setelah Inggris, kini giliran Finlandia dan Swedia yang memanggil duta besar Rusia untuk negara merekapada Senin (19/2/2024). Kedua negara ini juga mendesak Uni Eropa memberikan sanksi kepada Rusia atas kematian pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny.
Kementerian Luar Negeri Finlandia mengatakan pihaknya memanggil dubes Rusia untuk menekankan jika Rusia bertanggung jawab atas kematian Navalny sekaligus menuntut penyelidikan penuh dan transparan. “Kami terus menyerukan pembebasan semua tahanan politik di Rusia”.
Advertisement
Otoritas Swedia juga melakukan hal serupa, menggarisbawahi perlunya keadilan dan akuntabilitas dalam kasus Navalny. Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom menegaskan perlunya aksi Uni Eropa (UE) dalam menanggapi insiden seputar kematian Navalny.
“UE harus bertindak melawan penindasan politik di Rusia. Ini sangat penting mengingat fakta bahwa pada 16 Februari, Alexei Navalny meninggal dalam tahanan Rusia,” kata Billstrom melalui pernyataannya.
“Swedia saat ini juga mengambil inisiatif untuk UE agar menyelidiki kemungkinan sanksi baru yang menargetkan penindasan internal di Rusia,” demikian pernyataan tersebut.
Baca Juga
Inggris Panggil Dubes Rusia untuk Selidiki Penyebab Kematian Navalny
Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Meninggal Dunia di Penjara
Negara-negara G7 Kecam Transfer Senjata Korea Utara ke Rusia
Lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat (16/2/2024) mengumumkan bahwa tokoh oposisi berusia 47 tahun itu meninggal di penjara selagi menjalani vonis 19 tahun atas tuduhan ekstremisme.
Disebutkan pula bahwa Navalny pingsan seusai berjalan-jalan di Distrik Otonom Yamalo-Nenets, lokasi penjara.
Otoritas Rusia lantas melakukan berbagai pemeriksaan guna mencari fakta seputar kematiannya.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 sepulangnya ke Moskow usai menjalani perawatan di rumah sakit Berlin akibat keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny sendiri menyalahkan Rusia atas kasus keracunan tersebut, sebuah klaim yang dibantah Kremlin.
Pada Agustus 2021 Navalny divonis 19 tahun penjara atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lainnya. Dia juga sudah menjalani hukuman 11 tahun lima bulan penjara atas kasus penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemenhub Siapkan Layanan Angkutan Motor Gratis, Begini Cara Daftarnya
- Polisi Bunuh Ibu Kandung Dengan Tabung Gas di Bogor
- Hujan Guyur Sejumlah Wilayah di Indonesia Hari Ini, Termasuk DIY
- Selalu Ada Pita Merah Saat Peringatan Hari AIDS Sedunia, Ternyata Ini Sejarah dan Maknanya
- Remaja Korban Judi Online Diusulkan Direhabilitasi
Advertisement
Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 5 Desember 2024, Makan Bergizi Gratis, Tol Jogja-Solo, hingga Gus Miftah Minta Maaf
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Timbulkan Kekhawatiran, Status Darurat Militer Korea Selatan Dicabut
- Presiden Prabowo Dijadwalkan Menghadiri Milad ke-112 Muhammadiyah di Kupang
- Gus Miftah Minta Maaf Setelah Video Mengolok-olok Penjual Es Teh Jadi Viral
- Rapat Paripurna DPR untuk Penetapan Pimpinan dan Dewas KPK Dijadwalkan Hari Ini
- Partisipasi pada Pilkada Rendah, Pengamat Politik Sebut karena Aksi Intervensi
- Efisiensi Anggaran, Presiden Prabowo Minta Pejabat Puasa Dinas ke Luar Negeri Selama Lima Tahun
- Prabowo Gelontorkan Uang Pribadi Rp2,5 Miliar untuk Bansos
Advertisement
Advertisement