Advertisement
Setelah Inggris, Finlandia dan Swedia Panggil Dubes Rusia atas Kematian Navalny

Advertisement
Harianjogja.com, LONDON—Setelah Inggris, kini giliran Finlandia dan Swedia yang memanggil duta besar Rusia untuk negara merekapada Senin (19/2/2024). Kedua negara ini juga mendesak Uni Eropa memberikan sanksi kepada Rusia atas kematian pemimpin oposisi Rusia, Alexei Navalny.
Kementerian Luar Negeri Finlandia mengatakan pihaknya memanggil dubes Rusia untuk menekankan jika Rusia bertanggung jawab atas kematian Navalny sekaligus menuntut penyelidikan penuh dan transparan. “Kami terus menyerukan pembebasan semua tahanan politik di Rusia”.
Advertisement
Otoritas Swedia juga melakukan hal serupa, menggarisbawahi perlunya keadilan dan akuntabilitas dalam kasus Navalny. Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom menegaskan perlunya aksi Uni Eropa (UE) dalam menanggapi insiden seputar kematian Navalny.
“UE harus bertindak melawan penindasan politik di Rusia. Ini sangat penting mengingat fakta bahwa pada 16 Februari, Alexei Navalny meninggal dalam tahanan Rusia,” kata Billstrom melalui pernyataannya.
“Swedia saat ini juga mengambil inisiatif untuk UE agar menyelidiki kemungkinan sanksi baru yang menargetkan penindasan internal di Rusia,” demikian pernyataan tersebut.
Baca Juga
Inggris Panggil Dubes Rusia untuk Selidiki Penyebab Kematian Navalny
Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Meninggal Dunia di Penjara
Negara-negara G7 Kecam Transfer Senjata Korea Utara ke Rusia
Lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat (16/2/2024) mengumumkan bahwa tokoh oposisi berusia 47 tahun itu meninggal di penjara selagi menjalani vonis 19 tahun atas tuduhan ekstremisme.
Disebutkan pula bahwa Navalny pingsan seusai berjalan-jalan di Distrik Otonom Yamalo-Nenets, lokasi penjara.
Otoritas Rusia lantas melakukan berbagai pemeriksaan guna mencari fakta seputar kematiannya.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 sepulangnya ke Moskow usai menjalani perawatan di rumah sakit Berlin akibat keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny sendiri menyalahkan Rusia atas kasus keracunan tersebut, sebuah klaim yang dibantah Kremlin.
Pada Agustus 2021 Navalny divonis 19 tahun penjara atas tuduhan ekstremisme dan kejahatan lainnya. Dia juga sudah menjalani hukuman 11 tahun lima bulan penjara atas kasus penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Balon Udara Liar di Wonosobo Meresahkan, Polisi Temukan Tanpa Pengikat di Tiga Lokasi
- Sejumlah Kepala Negara Ucapkan Selamat Idulfitri kepada Presiden Prabowo
- Tanah Longsor di Jalan Raya Jalur Cangar-Pacet Mojokerto Menimpa Kendaraan, 10 Orang Meninggal Dunia
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
Advertisement

Didukung Inovasi, Kalurahan di DIY Bisa Ajukan Bantuan Dana Pengelolaan Sampah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
- Tenda Kamping di Tawangmangu Karanganyar Tertimpa Pohon, 1 Orang Meninggal Dunia
- 4 Kali Gunung Semeru Erupsi Disertai Letusan hingga Setinggi 800 meter
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Dewan Pers Dorong Tinjau Ulang Perpol 3/2025
Advertisement
Advertisement