Advertisement
Tokoh Oposisi Rusia Alexei Navalny Meninggal Dunia di Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, MOSKOW—Alexei Navalny, seorang tokoh oposisi Rusia meninggal dunia di penjara di Kawasan Otonom Yamalo-Nenets di utara negara tersebut, demikian dikabarkan Dinas Pemasyarakatan Federal daerah itu pada Jumat.
"Pada 16 Februari, di koloni lembaga pemasyarakatan No. 3, narapidana A.A. Navalny melaporkan tidak enak badan setelah berjalan, dan langsung kehilangan kesadaran saat itu juga," demikian pernyataan dinas tersebut.
Advertisement
Dinas tersebut menyatakan bahwa petugas dan sebuah ambulans segera didatangkan untuk menolong Navalny.
Meski demikian, semua upaya resusitasi yang dilakukan tidak membuahkan hasil, dan dokter darurat yang didatangkan mengkonfirmasi bahwa Navalny telah meninggal dunia.
Penyebab kematian tokoh oposisi Rusia tersebut tengah diselidiki.
"Terkait kematian mendadak ini ... sebuah komisi yang terdiri dari manajer dan pegawai unit operasional dan medis dari kantor pusat Dinas Pemasyarakatan Federal Rusia telah dikirimkan ke dinas daerah dan fasilitas pemasyarakatan tersebut," demikian pernyataan dinas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres "terkejut" atas meninggalnya Alexei Navalny dan meminta penyelidikan menyeluruh, kredibel dan transparan atas hal itu, menurut juru bicaranya Stephane Dujarric pada Jumat.
"Sekjen terkejut atas berita mengenai kematian dan penahanan tokoh oposisi Alexei Navalny," ujar Dujarric kepada wartawan.
BACA JUGA: Rusia Desak Sidang PBB Usai Pesawat Rusia Berisi Tawanan Ukraina Ditembak Jatuh
Guterres juga menyampaikan duka citanya kepada keluarga Navalny.
Badan lembaga pemasyarakatan Rusia pada Jumat mengatakan bahwa Navalny meninggal di penjara dimana ia menjalankan hukumannya.
Dalam pernyataannya badan tersebut mengatakan bahwa Navalny kehilangan kesadaran setelah berjalan-jalan di Distrik Otonomi Yamalo-Nenets Arktik, tempat penjara itu berada.
Navalny ditangkap pada Januari 2021 setelah dirawat di rumah sakit di Jerman, dimana ia mendapatkan perawatan akibat keracunan.
Negara-negara Barat dan Navalny menyalahkan Rusia atas insiden keracunan tersebut, sebuah tuduhan yang disangkal Kremlin.
Pada Agustus, Navalny dijatuhi hukuman penjara 19 tahun atas tuduhan ekstremisme, dan kejahatan lainnya. Dia sudah menjalani 11,5 tahun penjara atas kasus penipuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
- Kejaksaan Agung Periksa Lagi Nadiem Makarim pada 15 Juli 2025
- Gunung Lewotobi Laki-laki Alami Dua Kali Letusan pada Jumat
- KEK Batang Harus Jadi Jantung Ekonomi Nasional
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
Advertisement
Advertisement