Advertisement
Tersangka yang Menewaskan Anak Tamara Tyasmara: Ingin Latih Pernafasan Dante

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi membeberkan alasan tersangka YA menenggelamkan Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6, anak dari Tamara Tyasmara. YA menyatakan ingin melatih teknik pernafasan Dante dengan menyelam.
"Berdasarkan pemeriksaan penyidik, tersangka beralasan melatih pernapasan dengan main nyelem-nyeleman. Ini bahasa berita acara pemeriksaan (BAP). Tentunya masih akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi termasuk ahli berdasarkan analisis rekaman video,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Senin (12/2/2024).
Advertisement
Kendati demikian, Wira menegaskan YA tidak memiliki sertifikasi atau kualifikasi untuk melakukan atau melatih seseorang berenang maupun menyelam. Lebih lanjut, Wira juga menjelaskan korban memang sudah beberapa kali berenang bersama YA. Namun, lokasi berenang tak selalu dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP).
“Di TKP itu baru pertama kali. Tapi di tempat lain sudah beberapa kali,” jelas Wira.
Baca Juga
Update Kasus Pembunuhan Anak Tamara, Pelaku dan Korban Sudah Berenang Bareng Selama 2,5 Jam
Sempat Viral, Polisi Akhirnya Gelar Perkara untuk Tetapkan Tersangka Kematian Anak Tamara
Polda Metro Jaya Tangkap Kekasih Tamara Tyasmara
Pihak kepolisian juga telah mengonfirmasi bahwa satu pekan sebelum kejadian, Tamara bersama YA sempat berkunjung ke TKP untuk melakukan survei. Alasan survei tersebut dilakukan adalah untuk memeriksa fasilitas dan kebersihan air yang berada di kolam renang tersebut.
Atas kasus tersebut, Wira mengatakan pihaknya mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus kematian Dante. Oleh karena itu, tersangka YA dijerat dengan Pasal 340 KUHP.
Wira mengatakan pihaknya telah memiliki bukti yang mengindikasikan adanya pembunuhan berencana di kasus tersebut. Bukti itu nantinya akan dicocokkan dengan keterangan saksi maupun ahli.
Salah satu bukti adanya pembunuhan berencana ini didasari dari petunjuk kamera pengawas (CCTV) yang mana tersangka sempat mengangkat korban ketika penjaga keselamatan (life guard) melewatinya.
Kemudian, tersangka sempat melihat ke kanan dan kiri untuk memastikan tidak ada orang yang melihat. Tersangka pun lalu menenggelamkan korban sebanyak 12 kali dengan durasi yang bervariasi yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir 54 detik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
Advertisement

Realisasi APBD 2025 DIY Masih Sesuai Target, di Atas Rerata Nasional
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Viral Ketua GP Ansor DKI Ainul Yakin Ancam Karyawan Trans7
- BPK Hitung Kerugian Negara Akibat Korupsi Perumahan DPR
- Kata Kita, Gim Terapi Bicara untuk Anak Cerebral Palsy Speech Delay
- Zero Defect, MBG Terapkan Sistem Pengendalian Saat Pandemi Covid
- KPK Dalami Subkontraktor Korupsi Bansos Kemensos 2020
- Prediksi BMKG: Mayoritas Kota Besar Hari Ini Hujan
- Begini Upaya Mal DIY Jaga Kunjungan di Tengah Low Season
Advertisement
Advertisement