Dokter Tifa Masuk RS Polri, Refly: GERD Kambuh Usai Tekanan Tinggi
Dokter Tifa dirawat di RS Polri akibat GERD kambuh dipicu stres dan tidak makan. Kondisinya sempat lemah usai pemeriksaan.
Foto udara sejumlah kendaraan terjebak macet di depan pintu masuk Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta pemerintah segera menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan. Desakan ini muncul di tengah lonjakan berbagai komponen biaya operasional kapal yang dinilai semakin membebani pelaku usaha dan berpotensi mengganggu keberlangsungan industri penyeberangan nasional.
Kenaikan biaya operasional tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah hingga meningkatnya harga berbagai kebutuhan perawatan kapal yang sebagian besar masih bergantung pada komponen impor.
Ketua DPC Gapasdap Merak, Togar Napitupulu, mengatakan tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini sudah tidak lagi sejalan dengan kondisi riil biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan.
Menurutnya, lonjakan harga terjadi hampir di seluruh komponen penting operasional kapal. Harga oli kapal, misalnya, tercatat meningkat hingga 60%. Sementara itu, harga suku cadang mengalami kenaikan sekitar 30% hingga 40%.
Tidak hanya itu, biaya pengedokan kapal serta pembaruan klasifikasi kapal juga dilaporkan naik sekitar 20% dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
"Tarif angkutan penyeberangan yang berlaku saat ini sama sekali belum mencerminkan kebutuhan biaya operasional yang harus ditanggung perusahaan. Padahal berbagai komponen biaya tersebut adalah kebutuhan wajib untuk memenuhi standar keselamatan," ujar Togar dalam keterangannya di Serang, Banten, Sabtu.
Tarif Dinilai Masih di Bawah Biaya Produksi
Togar menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada 2019, tarif angkutan penyeberangan masih berada sekitar 31,8% di bawah Harga Pokok Produksi (HPP). Namun hingga kini, selisih tarif yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan operasional tersebut belum direalisasikan dalam bentuk penyesuaian tarif oleh pemerintah.
Kondisi tersebut membuat perusahaan pelayaran harus menanggung beban yang semakin besar, sementara kewajiban untuk menjaga standar pelayanan dan keselamatan tetap harus dipenuhi.
Menurut dia, seluruh operator kapal wajib menjalankan ketentuan keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Penambahan Armada Tekan Pendapatan Operator
Di sisi lain, tekanan terhadap kinerja keuangan perusahaan juga datang dari berkurangnya frekuensi pelayaran yang diperoleh masing-masing kapal.
Penambahan jumlah armada pada lintasan yang sama menyebabkan peluang setiap kapal untuk mendapatkan perjalanan atau trip menjadi lebih sedikit dibandingkan sebelumnya. Kondisi tersebut berdampak langsung pada pendapatan operator yang semakin terbatas.
Togar mengingatkan bahwa apabila kondisi ini terus berlangsung tanpa adanya penyesuaian tarif, maka risiko penurunan kualitas layanan hingga aspek keselamatan tidak dapat diabaikan.
Ia menilai regulator juga perlu ikut bertanggung jawab apabila kebijakan tarif yang tidak sesuai dengan kondisi biaya operasional pada akhirnya berdampak terhadap kualitas layanan penyeberangan.
Usulkan Stimulus untuk Industri Penyeberangan
Selain meminta penyesuaian tarif sesuai HPP, Gapasdap juga mengajukan sejumlah usulan kepada pemerintah untuk membantu meringankan beban operasional pelaku usaha.
Beberapa di antaranya adalah penghapusan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penghapusan pajak bahan bakar minyak (BBM), penurunan biaya kepelabuhanan, hingga pengurangan biaya klasifikasi kapal.
Gapasdap juga mendorong pemerintah menyediakan skema pembiayaan dengan bunga rendah bagi sektor maritim. Menurut organisasi tersebut, dukungan pembiayaan semacam itu telah diterapkan di sejumlah negara tetangga dan dinilai mampu meningkatkan daya saing industri pelayaran nasional di tengah tekanan biaya operasional yang terus meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Dokter Tifa dirawat di RS Polri akibat GERD kambuh dipicu stres dan tidak makan. Kondisinya sempat lemah usai pemeriksaan.
Gibran menegaskan pentingnya kemandirian pangan nasional saat membuka Penas Petani Nelayan 2026 di Gorontalo di tengah gejolak global.
Simak tips memilih genset untuk rumah dan usaha, mulai kapasitas daya, jenis genset, bahan bakar, hingga fitur keamanan.
Manfaat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dirasakan oleh masyarakat, termasuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah
PLN mempercepat kontrak batu bara kalori menengah. Pasokan untuk PLTU di Pulau Jawa mulai mengalir guna menjaga keandalan listrik.
Penguatan literasi keuangan dinilai menjadi salah satu kunci agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mampu berkembang dan naik kelas.