Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI 20262031
DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SEMARANG—Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas pulau dengan barang bukti setengah kilogram lebih, atau tepatnya 541 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra mengatakan tersangka DS, 29, warga Kalianget, Kabupaten Wonosobo, ditangkap saat akan mengedarkan sabu di salah satu SPBU di Ibu Kota Jawa Tengah. "Informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyamaran untuk menarik pelaku keluar," katanya, di Semarang, Jumat (9/2/2024).
Saat diamankan, lanjut dia, petugas mendapati sabu sebesar 120 gram di bawah jok sepeda motor milik pelaku.
Dalam pengembangan perkara, polisi kemudian menggeledah kamar indekos pelaku yang berada di Kabupaten Banjarnegara.
Dia menyebut dari tempat indekos pelaku didapati sabu sebesar 421 gram. Berdasarkan keterangan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Aceh.
BACA JUGA: Pengedar Sabu di Serang Simpan Paket di dalam Boneka
Dalam setahun terakhir, lanjut Hankie, pelaku sudah mengedarkan sekitar 2,5 kg sabu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
DPR menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 menggantikan Hery Susanto yang diberhentikan tidak dengan hormat.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 19 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Pascagempa NTT, 32 dari 33 titik longsoran telah ditangani. BNPB mencatat 68 orang meninggal dan 213 lainnya luka-luka.
SAC menggelar pameran 150 lukisan untuk merayakan HUT RI ke-81 sekaligus merespons dinamika global dan memperkuat pesan perdamaian.
Menkeu Purbaya memastikan pengalihan status guru PPPK menjadi pegawai pusat tak mengganggu fiskal. Defisit RAPBN 2027 tetap 2,40%.
Perpres Ojol segera terbit. Tarif angkutan orang akan diatur Kemenhub, sedangkan tarif barang dan makanan menjadi kewenangan Komdigi.