Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Ilustrasi sabu-sabu./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, SEMARANG—Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas pulau dengan barang bukti setengah kilogram lebih, atau tepatnya 541 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra mengatakan tersangka DS, 29, warga Kalianget, Kabupaten Wonosobo, ditangkap saat akan mengedarkan sabu di salah satu SPBU di Ibu Kota Jawa Tengah. "Informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyamaran untuk menarik pelaku keluar," katanya, di Semarang, Jumat (9/2/2024).
Saat diamankan, lanjut dia, petugas mendapati sabu sebesar 120 gram di bawah jok sepeda motor milik pelaku.
Dalam pengembangan perkara, polisi kemudian menggeledah kamar indekos pelaku yang berada di Kabupaten Banjarnegara.
Dia menyebut dari tempat indekos pelaku didapati sabu sebesar 421 gram. Berdasarkan keterangan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Aceh.
BACA JUGA: Pengedar Sabu di Serang Simpan Paket di dalam Boneka
Dalam setahun terakhir, lanjut Hankie, pelaku sudah mengedarkan sekitar 2,5 kg sabu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Belasan ruas jalan di Kulonprogo diperbaiki sepanjang Juni 2026. DPUPKP fokus tingkatkan keselamatan dan kelancaran akses warga.
Dua pemuda tertangkap warga saat mencuri besi proyek KDMP di Bantul. Polisi dalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
Mesir mengalahkan Australia 4-2 lewat adu penalti dan lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. The Pharaohs mengakhiri penantian sejak 1934.
Cek jadwal KRL Solo–Jogja Sabtu 4 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, perjalanan fleksibel.
Kecelakaan di Gedong Kuning Bantul tewaskan satu pengendara. Diduga akibat melawan arus, satu korban lainnya luka serius.