Advertisement

Simpan Setengah Kilo Lebih Sabu-Sabu, Warga Wonosobo Digelandang Polisi Semarang

Newswire
Jum'at, 09 Februari 2024 - 19:57 WIB
Arief Junianto
Simpan Setengah Kilo Lebih Sabu-Sabu, Warga Wonosobo Digelandang Polisi Semarang Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SEMARANG—Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas pulau dengan barang bukti setengah kilogram lebih, atau tepatnya 541 gram.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra mengatakan tersangka DS, 29, warga Kalianget, Kabupaten Wonosobo, ditangkap saat akan mengedarkan sabu di salah satu SPBU di Ibu Kota Jawa Tengah. "Informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyamaran untuk menarik pelaku keluar," katanya, di Semarang, Jumat (9/2/2024).

Advertisement

Saat diamankan, lanjut dia, petugas mendapati sabu sebesar 120 gram di bawah jok sepeda motor milik pelaku.

Dalam pengembangan perkara, polisi kemudian menggeledah kamar indekos pelaku yang berada di Kabupaten Banjarnegara.

Dia menyebut dari tempat indekos pelaku didapati sabu sebesar 421 gram. Berdasarkan keterangan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Aceh.

BACA JUGA: Pengedar Sabu di Serang Simpan Paket di dalam Boneka

Dalam setahun terakhir, lanjut Hankie, pelaku sudah mengedarkan sekitar 2,5 kg sabu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 28 April 2024: Cerah Berawan!

Jogja
| Minggu, 28 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement