Advertisement
Simpan Setengah Kilo Lebih Sabu-Sabu, Warga Wonosobo Digelandang Polisi Semarang
Ilustrasi sabu-sabu. - Harian Jogja/Desi Suryanto
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu lintas pulau dengan barang bukti setengah kilogram lebih, atau tepatnya 541 gram.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra mengatakan tersangka DS, 29, warga Kalianget, Kabupaten Wonosobo, ditangkap saat akan mengedarkan sabu di salah satu SPBU di Ibu Kota Jawa Tengah. "Informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan penyamaran untuk menarik pelaku keluar," katanya, di Semarang, Jumat (9/2/2024).
Advertisement
Saat diamankan, lanjut dia, petugas mendapati sabu sebesar 120 gram di bawah jok sepeda motor milik pelaku.
Dalam pengembangan perkara, polisi kemudian menggeledah kamar indekos pelaku yang berada di Kabupaten Banjarnegara.
Dia menyebut dari tempat indekos pelaku didapati sabu sebesar 421 gram. Berdasarkan keterangan, sabu tersebut diperoleh dari seseorang di Aceh.
BACA JUGA:Â Pengedar Sabu di Serang Simpan Paket di dalam Boneka
Dalam setahun terakhir, lanjut Hankie, pelaku sudah mengedarkan sekitar 2,5 kg sabu.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berikut Spesifikasi Pembangunan Jembatan Kabanaran, Telan Rp863 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Google Rilis Gemini 3, Klaim Paling Canggih Saat Ini
- Kasus Korupsi Bohol Gunungkidul Segera Disidang, Dua Tersangka Ditahan
- 42 Negara Lolos ke Piala Dunia 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
- Hari Ketujuh, Lima Korban Longsor Cilacap Masih Hilang
- Sembilan Koperasi Raih Penghargaan Pemkab Sleman Tahun 2025
- Generasi Milenial, Gen-Z dan Gen Alpha Kota Magelang Bertemu di Z-Hub
- Pekerja PT SAK Kembali Datangi Bupati Kulonprogo untuk Tuntut Gaji
Advertisement
Advertisement




