Surat Pengunduran Diri Menteri, Mahfud MD: Saya Akan Sampaikan Langsung ke Presiden
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidan Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mengonfirmasi bakal menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo. Penyerahan itu kini menunggu jadwal pertemuan mereka. "Saya akan melaporkan, saya sudah selesai," kata Mahfud di Lampung, Rabu (31/1/2024).
Dalam siaran langsung yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu, Mahfud mengatakan surat pengunduran dirinya akan dia sampaikan begitu ia mendapatkan jadwal untuk bertemu dengan Presiden Jokowi. Mahfud memperkirakan surat pengunduran dirinya tersebut akan diserahkan pada Kamis (1/2/2024).
Advertisement
"Dan surat ini akan disampaikan begitu saya mendapat jadwal ketemu dengan Presiden (Jokowi), tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu langsung saya sampaikan surat ini," kata Mahfud.
Dia juga menyebut pengunduran dirinya dari jabatan Menko Polhukam telah disepakati dengan capres Ganjar Pranowo serta seluruh partai politik yang mengusung pasangan calon Ganjar-Mahfud.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap Dukun Pengganda Uang Gadungan
Sebelumnya, keinginan untuk mundur dari jabatan menko polhukam itu telah diutarakan Mahfud pada acara "Tabrak Prof" di Semarang, Jawa Tengah, Selasa malam (23/1). Saat itu, Mahfud menyebut dirinya sedang menunggu waktu yang tepat untuk mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
"Menunggu timing dan dengan rasa hormat kepada Presiden, Pak Jokowi, jadi tidak akan menyinggung siapa-siapa," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan pengunduran dirinya itu akan dilakukan secara baik-baik, sehingga tidak ada pertentangan.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik sore ini adalah kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal, bahwa saya pada saatnya yang tepat, nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik. Jadi, tidak ada pertentangan antara saya dengan Pak Ganjar," kata Mahfud saat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement